IM.com – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi terus meningkat di Kabupaten Mojokerto. Data terlapor, sebanyak 241 sapi yang terjangkit penyakit ini, 13 ekor di antaranya mati dan 9 lainnya dipotong paksa.
Jumlah 241 ekor sapi yang terjangkit PMK tercatat di Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto hingga 29 Desember 2024. Angka tersebut naik sejak kasus pertama di Kabupaten Mojokerto yang dilaporkan pada 2 Desember 2024.
Jumlah tersebut berpotensi terus bertambah karena kemungkinan masih ada yang belum dilaporkan. Sampai sekarang, terdapat 219 sapi ternak tersebar di 15 kecamatan yang masih positif PMK di Kabupaten Mojokerto.
“Kemungkinan masih ada yang belum dilaporkan, kami meminta petugas dilapangan untuk segera melaporkan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Disperta Kabupaten Mojokerto Tutik Suryaningdyah, Senin (30/12/2024).
Kasus PMK di Kabupaten Mojokerto ditemukan di hampir seluruh wilayah Kecamatan. Hanya 3 wilayah Kecamatan yang tidak ada laporan kasus PMK, yaitu Sooko, Ngoro dan Kemlagi.
“Paling banyak di Pacet dengan 31 kasus dan Kutorejo 58 kasus,” ungkap Tutik.
Tutik menyebutkan, meningkatnya kasus PMK pada sapi ternak disebabkan faktor cuaca dengan curah hujan yang tinggi. Selain itu, penyakitn ini juga menyebar melalui udara dan benda-benda yang terkontaminasi.
“Kalau cuaca ekstrem hewan mudah stres dan daya tahan tubuh menurun, sehingga daya tahan tubuh menurun mudah terserang penyakit.Apalagi hujan terus menerus, Karena matahari kurang, sehingga kuman lebih cepat menyebar,” jelasnya.
Disperta, imbuh Tutik, sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan agar penyakit PMK tak semakin merebak. Pihaknya juga terjun langsung untuk memberikan pengobatan ke sapi-sapi yang terjangkit.
Namun, semua itu tergantung kepada imunitas tubuh hewan. Imunitas tubuh hewan ini tergantung dari sanitasi higienis serta asupan makanan yang diberikan peternaknya.
“Kami sudah untuk memberikan terapi obat-obatan maupun penyemprotan disinfektan kepada ternak. Namun mungkin belum optimal untuk menekan, karena kembali lagi kepada masing-masing peternaknya dalam menjaga kebersihan kandang” bebernya.
Vaksinasi sesungguhnya telah dilaksanakan gencar sejak tahun 2022 saat PMK mulai masuk Kabupaten Mojokerto. Namun, treatment itu untuk saat ini belum bisa dilakukan lagi karena stok vaksin yang disimpan Disperta Kabupaten Mojokerto telah kedaluwarsa.
“Sekarang kita masih menunggu alokasi dari Kementan,” pungkas Tutik. (imo)