IM.com – Polisi membubarkan gerombolan orang yang diduga akan melakukan balapan liar di Jalan Lengkong, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/1/2025) dini hari. Dalam giat patroli Keamanan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu, petugas mengamankan 21 orang.
Aksi balap liar jalanan itu terdeteksi dari pantauan melalui media sosial sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara sebanyak 21 orang yang diamankan adalah terduga pelaku dan penonton balapan yang berkerumun di Jalan Raya Brangkal, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko.
“Tim gabungan Polsek Sooko dan Polres Mojokerto melakukan penyisiran berdasarkan laporan masyarakat dan informasi di media sosial,” kata Kapolsek Sooko, AKP. Suwarso.
Suwarso, mengatakan, 21 pemuda yang diamankan berasal dari berbagai daerah. Selain Mojokerto, ada juga warga Sidoarjo, Blitar sampai Tulungagung.
“Kami juga mengamankan sejumlah kendaraan bermotor sebagai barang bukti,” jelas Suwarno.
Kendaraan yang diamankan yakni mobil Daihatsu Granmax dan Toyota Avanza masing-masing dua unit. Kemudian, mobil Toyota Fortuner, Daihatsu Ayla, Toyota Rush juga masing-masing satu unit serta 7 sepeda motor
“Barang bukti kendaraan diamankan di Polsek Sooko. Sedangkan 21 orang kita serahkan ke Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Suwarso. (tyan/imo)