Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarkomengecek kesiapan pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 usai gelar apel di Mapolres Mojokerto, Senin (10/2/2025).

IM.com – Polres Mojokerto menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Petugas menyasar 10 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target prioritas operasi selama dua pekan, 10-23 Februari 2025.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Mojokerto, Senin (10/2/2025). Upacara dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko.

“Masyarakat Kabupaten Mojokerto terutama generasi milenial diharapkan dapat patuh dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar Teguh dalam pidatonya, Senin (10/2/2025).

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, Ops Keselamatan Semeru 2025 guna mewujudkan asta cita kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.Menurutnya, dalam pelaksanaan operasi Semeru petugas tidak mengedepankan tindakan represif atau hukum.

“Akan tetapi lebih mengutamakan, teguran dan himbauan,” tandas Kapolres Mojokerto.

Ia menyatakan, operasi ini tetap mengutamakan upaya preventif, edukatif dan persuasif yang humanis kepada masyarakat. Salah satu edukasinya yakni untuk meningkatkan kesadaran pengendara khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Yang kami kedepankan adalah tindakan preemtif, preventif secara edukatif dan humanis,” ujar Ihram usai apel gelar pasukan Ops Keselamatan Semeru di Mapolres Mojokerto.

Meski demikian, jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran fatal, maka petugas tak segan memberikan penindakan tegas. Misalnya, pengendara membahayakan keselamatan orang lain, karena dalam pengaruh alkohol saat berkendara.

“Tetap mengedepankan teguran, tapi jika berkendara dalam pengaruh alkohol tidak akan kita biarkan, kita akan tindak tegas. Kita juga akan menindak lanjuti miras oplosan yang kini marak di Mojokerto,” tegas Ihram.

Baca Juga: Ops Keselamatan Semeru 2025 Polres Mojokerto Kota Sasar 8 Pelanggaran Lalu Lintas

Ihram menambahkan, melalui kegiatan operasi Semeru ini dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat menciptakan Kamseltibcarlantas di Bumi Majapahit.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk tertib berlalu lintas. Yaitu  melalui edukasi dari kegiatan maupun patroli menciptakan keselamatan berkendara yang aman dan Tertib,” pungkasnya.

Berikut 10 Pelanggaran Target Prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2025:

  1. Berboncengan lebih dari dari dua orang
  2. Melebihi batas kecepatan
  3. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur
  4. Pengendara motor tidak mengenakan helm
  5. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt
  6. Pengemudi menggunakan Handphone
  7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
  8. Melawan arus
  9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong
  10. Menerobos lampu merah. (sis/imo)
322

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini