
IM.com – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa memastikan dana bantuan sosial (bansos) program Keluarga Harapan (PKH) tahap I tahun 2025 diberikan secara utuh tanpa dipotong sepeserpun.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Al Barra saat menyalurkan secara langsung bansos kepada 925 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kecamatan Kutorejo, pada Selasa (4/3-2025) pagi.
“Pagi ini akan ada penerimaan bantuan yang tidak akan dipotong sepeser pun, akan disalurkan secara utuh, dan bervariatif sesuai program bansos yang diterima penerima manfaat,” ujar Gus Barra.
Bupati Al Barra juga menjelaskan nominal bansos yang disalurkan kepada KPM bervariatif sesuai program yang diterima. Ia pun mengatakan, ada beberapa program bansos yang disalurkan seperti, program sembako dengan nominal bantuan sebesar Rp. 200.000 perbulan yang diserahkan sekaligus mulai Januari hingga Maret dengan total bantuan Rp. 600.000.
Kedua, Program Keluarga Harapan dengan nominal bansos mulai dari Rp. 225.000,- hingga Rp. 3.900.000,-. Besaran bantuan yang diserahkan sesuai persyaratan yang berlaku.
“Ketiga, ada gabungan KPM Program Sembako dan Program Keluarga Harapan, yang terdaftar pada kedua program ini akan menerima bantuan yang mencakup nominal Program Sembako, yaitu Rp. 600.000, ditambah dengan komponen bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH),” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Gus Barra mengatakan, bantuan sosial ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
“Uangnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, semoga tambah rezekinya, panjang umurnya, sehat badannya, dan putra-putrinya menjadi putra-putri yang Saleh dan Salehah,” tutupnya.
Penyaluran bansos di Kantor Kecamatan Kutorejo juga turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto dan camat Kutorejo. (uyo)