Bupati Ikfina Fahmawati bersama para pendamping PKH dalam rapat evaluasi Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dalam rangka mempercepat terjadinya perubahan perilaku pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2022.


IM.com – Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto mengevaluasi pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Evaluasi ini dilakukan untuk Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dalam rangka mempercepat terjadinya perubahan perilaku pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Rapat evaluasi diikuti 113 pendamping sosial PKH Se-Kabupaten Mojokerto yang terdiri 2 Koordinator Kabupaten, 2 Administrator Pangkalan Database (APD) dan 109 Pendamping Sosial Kabupaten dari 18 Kecamatan. Rapat dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, Kabag TU Pusdatin Kesos Kemensos RI Mardi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mojokerto Amat Soesilo, serta Forkopimca Mojoanyar.

Bupati Ikfina mengatakan, penanganan kemiskinan tidak cukup dengan skema bantuan sosial, atau dengan bantuan modal usaha saja. Lebih dari itu juga harus ditangani dengan pendekatan secara makro yaitu dengan menciptakan pasar

“Jadi sebetulnya tidak cukup memberikan pelatihan dan support modal dan segala macam kalau tidak ada pasar. Model2 seperti ini mungkin bisa kita lakukan yakni menciptakan pasar,” kata Ikfina.

Ikfina juga meminta pendamping sosial PKH memberikan masukan terkait masalah yang dialami oleh keluarga penerima manfaat, mengingatkan pendamping PKH sangat dekat dengan masyarakat. Menurut Ikfina, hal itu sangat penting sebagai masukan pemerintah dalam memberikan respon program sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat.

“Karena yang paling dekat dengan mereka ini adalah pendamping PKH. makanya nanti saya minta masukannya. Dan saya bersyukur dan beruntung memiliki pendamping PKH di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.

Bupati Ikfina menerangkan, sebagai program bantuan sosial bersyarat serta sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas pelayanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan juga lansia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosial sesuai dengan amanat konstitusi dan nawacita presiden republik indonesia.

“Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan,  pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan,” tandasnya.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional. PKH di Kabupaten Mojokerto sudah ada sejak tahun tahun 2007 sebagai organik dinas sosial. Dalam kurun waktu 15 tahun PKH berproses dan bertransformasi dari bantuan untuk komponen kesehatan dan pendidikan.

“Dari semula bantuan untuk komponen kesehatan dan pendidikan, sekarang bertambah menjadi komponen lansia dan disabilitas berat,” terangnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto membeberkan, besaran bantuan dan penyaluran yang berubah-ubah tentu menjadi dinamika tersendiri di lapangan. oleh karena itu dipandang perlu kegiatan seperti ini guna memecahkan masalah serta menambah wawasan agar tujuan dan harapan kita tercapai.

“Dan yang tidak kalah pentingnya pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (p2k2) harus rutin dijalankan agar mampu mendorong proses kemandirian dan graduasi,” tukasnya.

Sebagai pelaksana program penanggulangan kemiskinan, masih Ikfina, Kementerian Sosial mengimplementasikannya melalui berbagai program seperti PKH, KUBE, BPNT.  Namun, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat inovatif, tetapi juga harus didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas, serta data yang akurat dan up to date.

“Tugas dan fungsi yang semakin luas itu dalam penanggulangan kemiskinan menuntut Kementerian Sosial untuk menyiapkan data kemiskinan yang akurat dan aktual melalui aplikasi sistem kesejahteraan sosial -next generation (siks-ng)  yang secara berkala dilakukan verifikasi dan validasi,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto mengatakan, salah satu fokus tugas pendamping sosial PKH saat ini adalah melaksanakan proses bisnis PKH.

“Dalam proses bisnis itu ada beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu peningkatan kemampuan keluarga yang dilakukan teman-teman SDM PKH kepada KPM PKH serta melakukan pertemuan bulanan P2K2,” ungkapnya. (im)

201

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini