DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menggelar serah terima jabatan (sertijab) dan penyampaian pidato sambutan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2025 – 2030 Dr. H Muhammad Albarraa Lc.M.Hum dan dr Muhammad Rizal Octavian. Acara yang berlangsung di ruang rapat Paripurna Graha Whicesa Rabu (05/03-2025) pukul 13.00 WIB dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

IM.com – DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menggelar serah terima jabatan (sertijab) dan penyampaian pidato sambutan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2025 – 2030 Dr. H Muhammad Albarraa Lc.M.Hum dan dr Muhammad Rizal Octavian. Acara yang berlangsung di ruang rapat Paripurna Graha Whicesa Rabu (05/03-2025) pukul 13.00 WIB dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Acara sertijab ditandai penandatanganan serah terima jabatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mewakili Bupati Mojokerto periode sebelumnya dengan Bupati Mojokerto periode 2025 – 2030 Dr. H Muhammad Albarraa Lc.M.Hum.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh didampingi tiga wakil ketua untuk mendengar penyampaian pidato sambutan Bupati Mojokerto Albarraa.

Pidato perdana Bupati Mojokerto Albarraa di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto Jalan RA Basuni didampingi wakilnya dr Muhammad Rizal Octavian. Bupati Mojokerto Albarraa menyampaikan visinya terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur.

Untuk wujudkan visi tersebut ia telah merumuskan empat misi yang dinamakan Catur Abhipraya Mubarok merupakan empat cita-cita luhur dari Mubarok membangun Kabupaten Mojokerto.

Empat misi utama dalam Catur Abhipraya Mubarok meliputi peningkatan pelayanan pada masyarakat dan tata kelola pemerintahan, peningkatan SDM yang tangguh, kemandirian ekonomi, dan peningkatan infrastruktur sesuai kebutuhan di semua sektor.

Bupati Mojokerto Albarraa dan wakilnya Rizal Octavian minta kepada DPRD Kabupaten Mojokerto untuk mendukung program pembangunan yang telah dijanjikan saat kampanye. Ia juga menyampaikan untuk membangun Kabupaten Mojokerto harus adanya koloborasi semua elemen yang harmonis. “Sudah tidak ada lagi 01 atau 02. Yang ada kosong-kosong,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, RPJMD itu harus memberseiringkan dengan apa yang ada di RPJMD Provinsi. “Jadi pada akhirnya RPJMD Kabupaten Kota di Jawa Timur harus dilakukan evaluasi oleh Pemprov Jatim oleh karena itu harus dipastikan ada keberseiringan antara RPJMD Kab Kota, RPJMD Provinsi dan RPJMN,” kata Khofifah.

Ia menambahkan quick win pemerintah pusat juga harus seiring dengan quick win di Provinsi Jawa Timur serta kabupaten kota.

“Kalau di pusat ada asta cita, kemudian ada 8 quick win, di provinsi ada 9 nawa bakti satya dan kemudian ada 10 quick win. Oleh karena itu untuk memberseiringkan. Misalnya MBG sebagai quick win pertama, saya minta tolong itu juga dibreakdown dalam quick win Kota Mojokerto supaya pemetaannya teratur,” pesannya. (uyo)

 

66

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini