Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hartono dari Fraksi PDIP yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi terbuka bertema Problematika Perizinan Berusaha dan Investasi di Kabupaten Mojokerto

IM.com –  Perizinan berusaha dan investasi di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur masih memunculkan problema bagi pelaku usaha maupun investor. Sementara, lahan untuk investasi usaha di Kabupaten Mojokerto telah berkembang ke wilayah utara Sungai Brantas, Kecamatan Jetis, Gedeg dan Kemlagi. Semula tersentral di Kecamatan Ngoro.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hartono dari Fraksi PDIP yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi terbuka bertema Problematika Perizinan Berusaha dan Investasi di Kabupaten Mojokerto mengungkap keluhan pelaku usaha.

Diskusi terbuka bersama pelaku usaha yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto, pada (06/11-2025) kata Hartono sangat penting sebagai kegiatan penyebaran informasi.

“Kegiatan ini penting sebagai sarana menghimpun informasi dari pelaku usaha tujuannya menarik investor,” kata Hartono mengawali materi paparannya.

Problematika investasi kata Hartono, karena kurangnya informasi dan promosi serta belumnya mengetahui potensi daerah “Informasi dan promoisi sangat penting untuk kemajuan daerah. Bagaimana bisa tahu bagi mereka yang akan investasi di Kabupaten Mojokerto bila informasi yang didapat sangat minim tentang potensi daerah tersebut,” ujarnya.

Peran dinas terkait diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu untuk mempromosikan potensi daetah di even local, nasional terkait potensi yang ada di Kabupaten Mojokerto.

Investasi usaha di Kabupaten Mojokerto punya potensi bagus. Akses jalan tol dan Pelabuhan besar Tanjung Perak di Surabaya merupakan salah satu kelebihannya. Termasuk infrastruktur jalan dan jembatan sudah sangat menunjang operasional angkutan. “Jalan di Kabupaten Mojokerto pakai cor beton rigid sudah mendekati merata ke pelosok bahkan jalan usaha tani,” jelasnya bangga terhadap pembangunan jalan di Kabupaten Mojokerto.

Sementara nominal upah minimun kabupaten (UMK) menjadi factor yang dipertimbangkan pihak investor. “Ada investor akhirnya beralih ke daetah lain yang nilai UMK dibawah Kabupaten Mojokerto seperti Jombang dan Nganjuk,” terang Hartono.

Preblematika yang sangat menojol kata Hartono terkait tata ruang yang berubah-ubah peruntukkannya. “Problem ini paling banyak keluhan masuk ke dewan,” ujarnya.

Minimnya data investasi terintegrasi yang belum optimal untuk pelaporan dan evaluasi. Kondisi yang demikian maka dibutuhkan toko masyarakat dan pelaku bisnis memberi data pendukng memperbaiki investasi.

Menyikapi factor tersebut, Hartono menyampaikan masukan kepada dinas terkait agar investor berinvestasi di Kabupaten Mojokerto yakni dengan memberi layanan fasilitas seimbang seperti Perizinan dipermuda.

Pengembangan siitem informasi dan pelayanan digital Perizinan semakin dipermudah . Jika perijinan mudah dan tidak bertele-tele akan mempermudah investor masuk.

Melakukan kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu se Jatim untuk peningkatan pelayanan “Dari kerjasama ini akan mendapatkan informasi yang sangat mendukung pembuatan potensi daerah Kabupaten Mojokerto,” tandasnya. (adv/uyo)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini