
IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto menunjukkan komitmen dalam memperkuat kualitas layanan publik melalui dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan tanggapan resmi atas tiga raperda tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (25/11/2025).
Tiga raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, serta Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.
“Pada sidang paripurna ini, saya sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama baik DPRD, terutama melalui penyampaian Raperda inisiatif yang segera kita bahas bersama,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita.
Penguatan Sistem
Terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Ning Ita menegaskan pentingnya regulasi yang mampu memperkuat kesiapsiagaan dan perlindungan masyarakat.
“Pembentukan raperda ini merupakan ikhtiar kita untuk menghadirkan langkah yuridis yang terencana dan sistematis agar Kota Mojokerto lebih siap dan sigap dalam pencegahan serta penanggulangan kebakaran,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan pembinaan relawan, penataan pembiayaan, serta koordinasi lintas sektor perlu menjadi perhatian utama.
Pada aspek pariwisata, Wali Kota memberi dukungan penuh terhadap Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan yang dinilai sejalan dengan arah pembangunan kota.
“Saya mendukung sepenuhnya inisiasi raperda ini sebagai bentuk penguatan fungsi legislasi DPRD dan upaya memajukan sektor pariwisata,” katanya.
Ning Ita meminta agar raperda tersebut mengacu pada konsep ekosistem pariwisata nasional, termasuk penguatan desa wisata, pemberdayaan UMKM, dan digitalisasi pemasaran destinasi lokal.
Prioritas Perlindungan Pendidik
Sementara itu, untuk Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaminan keamanan dan kesejahteraan profesi pendidik.
“Raperda ini adalah wujud upaya menghadirkan rasa aman bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan peran strategis mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Ning Ita.
Ia juga menekankan pentingnya data empiris lokal serta perlindungan terhadap kewenangan guru dalam menerapkan metode pembelajaran.
Di akhir penyampaiannya, Ning Ita berharap pembahasan tiga raperda tersebut dapat segera dirampungkan melalui rapat gabungan komisi bersama tim pembahasan.
“Semoga rancangan ini dapat segera dibahas secara bersama sehingga bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah,” pungkas Ning Ita. (kim/wid)










































