IM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Organisasi perangkat daerah (OPD) harap siapkan berkas lengkap. Kabar ini sempat menghebohkan publik di Mojokerto. Faktanya, KPK datang sebagai supervisi pencegahan korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh justru memberi apresiasi KPK datang di Kabupaten Mojokerto. Ini upaya KPK memastikan kinerja pemerintahan daerah dan DPRD berjalan transparan, akuntabel, amanah dan profesional. “Kedatangan KPK sebagai supervisi pencegahan korupsi,”tutur politisi Fraksi PKB.
“Supervisi KPK bermanfaat membantu DPRD maupun pemda mengoptimalkan penyerapan anggaran dan memastikan bila ada temuan-temuan agar diperbaiki secara tepat waktu,” jelasnya.
Menurutnya supervisi KPK bisa meningkatkan kesadaran serta komitmen anggota dewan menjauhi praktik korupsi dan aktif dalam pemberantasan.
Ayni Zuroh menegaskna, DPRD Kabupaten Mojokerto mendukung penuh langkah langkah KPK melakukan monitoring dan supervisi di Kabupaten Mojokerto. “Ini upaya memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan daerah, dalam rangka menciptakan tata kelola yang bersih, amanah, transparan dan bebas dari praktik korupsi,” tandasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengadakan kegiatan koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi di Kabupaten Mojokerto Kamis (27/11/2025).
Kegiatan koordinasi digelar dalam forum rapat di ruang SBK Pemkab Mojokerto melibatkan jajaran pemda dan DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, KPK memaparkan berbagai strategi mencegah maupun pemberantasan korupsi, jenis-jenis korupsi, serta tugas dan wewenang KPK.
Diantaranya, cara pencegahan modus pembagian dan pengaturan jatah proyek, uang ketok pembahasan dan pengesahan APBD, dana aspirasi. Seperti ada istilah pokir. Yakni salah satu cara mengalokasikan aspirasi masyarakat ke dalam APBD melalui peran aktif anggota DPRD. (adv/uyo)










































