‎Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Pendapa Sabha Krida Tama Rumah Rakyat, Rabu (26/11-2025), oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryana Dodik Murtono, mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

‎IM.com – Sebanyak 92 Kelompok Usaha Bersama Kota Mojokerto Jawa Timur resmi menerima bantuan modal usaha produktif bersumber dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun anggaran 2025.
‎‎
‎Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Pendapa Sabha Krida Tama Rumah Rakyat, Rabu (26/11-2025), oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryana Dodik Murtono, mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

‎Dodik menegaskan bahwa dukungan modal bagi kelompok usaha merupakan salah satu instrumen strategis Pemkot Mojokerto dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan.

‎“Bantuan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk memberdayakan masyarakat agar mampu meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan. Program ini terbukti berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan melalui penguatan usaha dan perluasan kesempatan ekonomi,” ujarnya.

‎Jenis usaha yang menerima dukungan modal mencakup berbagai bidang, mulai dari kuliner, laundry, konveksi, sembako, persewaan sound system, salon kecantikan, hingga bengkel motor.

‎Ragam ini menunjukkan bahwa penguatan kapasitas ekonomi masyarakat dilakukan secara inklusif dan berbasis potensi lingkungan.

‎Dodik berharap bantuan tersebut tidak sekadar menjadi instrumen ekonomi tetapi juga mampu menumbuhkan nilai-nilai sosial di dalam kelompok.

‎“Melalui program ini, anggota dapat membangun sikap kebersamaan, kegotongroyongan, kepedulian, serta meningkatkan keterampilan berorganisasi. Hal ini penting untuk menciptakan kelompok usaha yang tangguh dan mandiri,” ujarnya menambahkan.

‎Setiap kelompok menerima bantuan berupa barang senilai Rp 20 juta. Adapun total bagi hasil cukai hasil tembakau Kota Mojokerto pada Tahun Anggaran 2025 tercatat Rp 38.647.908.834, yang dialokasikan untuk berbagai program prioritas.

‎Di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan kerja, sosialisasi ketentuan cukai, pemberantasan rokok ilegal, serta pembiayaan premi kesehatan.

‎Pemanfaatan DBHCHT secara tepat sasaran diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi langkah strategis dalam menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

‎Dengan dukungan modal usaha ini, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya menghadirkan pemerintahan yang inklusif, berpihak pada masyarakat kecil, dan mendorong terciptanya kesejahteraan yang merata. (kim)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini