Bendung Wonokerto bukan sekadar struktur beton di sungai, bagi masyarakat pertanian setempat, ini adalah tulang punggung ketahanan pangan dan penghidupan.

inilahmojokerto.com – Setelah sejumlah persoalan proyek mewarnai sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali menganggarkan Rp 2,2 miliar untuk proyek Dam Wonokerto pada APBD 2026.

Pembangunan tahap dua ini difokuskan pada konstruksi sayap kanan dan kiri struktur bendung yang diharapkan memperkuat fungsi irigasi bagi ribuan petani.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rois Arif Budiman, memastikan proyek tersebut kini menjadi Proyek Strategis Daerah (PSD) sesuai SK Bupati. Total anggaran sudah mencapai sekitar Rp 6,3 miliar. Termasuk paket awal senilai Rp 4,1 miliar pada 2025.

Pekerjaan awal yang molor hingga berganti tahun ini menuntut penguatan struktur agar bendung dapat berfungsi optimal.

“Pengerjaan tahap pertama kami targetkan tuntas akhir Januari 2026. Setelah itu langsung proses pengadaan untuk tahap selanjutnya,” ujar Rois, menegaskan upaya percepatan setelah terjadi keterlambatan yang sempat menghambat progres.

Upaya pembangunan bendung Dam Wonokerto sejatinya dimulai sebagai respons terhadap kondisi bendung lama yang rusak parah akibat banjir pada 2022 dan konstruksi yang tak layak.

Pintu air ini memiliki peran vital dalam mengairi sekitar 90 hektare lahan pertanian di Desa Wonodadi dan Singowangi — sumber nafkah bagi puluhan kelompok tani di dua desa tersebut.

Namun, progres proyek dengan total nilai awal kontrak Rp 4,125 miliar oleh PT Cumi Darat Konstruksi yang dimulai Juli 2025 tak berjalan mulus. Hingga pergantian tahun, Dam Wonokerto masih sekitar 80% selesai sehingga menjadi sorotan di internal pemerintahan.

Proyek yang sedianya rampung pada Desember 2025 molor, memaksa Pemkab menjatuhkan denda keterlambatan kepada kontraktor.

Tak hanya soal waktu, proyek ini juga menuai kritik tajam dari DPRD Kabupaten Mojokerto. Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada September 2025, anggota DPRD mempertanyakan kualitas pelaksanaan di lapangan.

Mereka menilai ada sejumlah pelanggaran, termasuk dugaan penggunaan material sungai tanpa prosedur layak dan ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan kerja K3.

Ketua DPRD Ayni Zuhroh menyampaikan ketidakpuasan dewan setelah memutar video hasil inspeksi di lokasi yang dianggap bertentangan dengan penjelasan rekanan proyek. Bahkan, pimpinan dewan menyetujui rekomendasi penghentian proyek dan pemutusan kontrak karena dianggap berpotensi merugikan pemerintah dan masyarakat.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jika terjadi pelanggaran dan tidak sesuai aturan, proyek ini harus dihentikan,” tegas Ayni.

Lebih dari Infrastruktur

Bendung Wonokerto bukan sekadar struktur beton di sungai, bagi masyarakat pertanian setempat, ini adalah tulang punggung ketahanan pangan dan penghidupan.

Selama musim kemarau, keterlambatan pasokan air bisa menunda tanam padi, menurunkan produktivitas, dan berdampak langsung pada pendapatan keluarga petani.

Plt. Kepala Dinas PUPR Anik Mutammima menyatakan bendung yang dibangun memiliki lebar sekitar 15 meter dan tinggi 10 meter, dengan dua pintu air untuk memastikan aliran bisa dikelola secara efisien ke jaringan irigasi primer dan sekunder.

“Kami sangat membutuhkan dukungan semua pihak agar pembangunan berjalan lancar. Harapan kami bendung ini memberi dampak positif bagi pertanian dan ekonomi masyarakat,” ujar Anik.

Kendati proyek kini kembali dibiayai, tantangan pengawasan masih menjadi pekerjaan rumah utama. Keterlambatan, dugaan pelanggaran teknis, dan kritik dewan membuka ruang publik untuk meminta transparansi lebih tinggi dari Pemkab dalam setiap fase realisasi anggaran.

Kualitas pembangunan Dam Wonokerto harus menjadi prioritas, karena kegagalan infrastruktur irigasi berarti masalah baru yang berujung pada petani kecil. Lahannya kekurangan air, hasil panen menurun, dan kerentanan sosial ekonomi meningkat.

Proyek bendung ini tidak boleh menjadi monumen pemborosan, tetapi harus menjadi simbol pemberdayaan petani dan pengelolaan air yang adil untuk masa depan pertanian Mojokerto. (kim)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini