
inilahmojokerto.com — Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan inovasi digital bertajuk Awanabumi (Aplikasi Manajemen Aset Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna) sebagai langkah strategis membuka akses investasi terhadap 167 aset milik daerah.
Terobosan ini diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran dilakukan melalui BPKAD Kabupaten Mojokerto sebagai wujud transformasi tata kelola aset yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Melalui aplikasi tersebut, investor dapat mengakses informasi detail terkait aset berupa lahan pertanian maupun eks lahan waduk yang tersebar di sejumlah wilayah.
Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, M. Iwan Abdillah, menjelaskan bahwa Awanabumi dirancang untuk mempermudah pengelolaan sekaligus penyewaan aset daerah.
Sebanyak 167 bidang tanah yang terdiri dari 112 lahan pertanian dan 55 eks lahan waduk kini dapat dilihat lengkap dengan foto, video, serta peta lokasi.
“Aplikasi ini memberi kemudahan bagi calon investor untuk mengetahui potensi aset daerah secara terbuka. Harapannya, pemanfaatan aset menjadi lebih optimal dan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujar Iwan.
Secara ekonomi, langkah ini dinilai penting di tengah tantangan fiskal daerah.
Optimalisasi aset non-produktif menjadi strategi realistis untuk menciptakan sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak atau retribusi.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menegaskan bahwa digitalisasi aset merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Menurutnya, investor kini tidak lagi harus datang langsung untuk meninjau lokasi secara awal karena seluruh informasi dasar telah tersedia secara digital.
“Melalui Awanabumi, investor bisa mengevaluasi potensi lahan untuk berbagai kegiatan usaha, mulai sektor pertanian hingga usaha produktif lainnya. Ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan investasi,” kata Bupati Al Barra.
Ia menambahkan, pengelolaan aset tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk mekanisme kerja sama dan perjanjian sewa sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Dengan sistem yang terdokumentasi secara digital, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset diharapkan semakin terjaga.
Bagi Kabupaten Mojokerto, inovasi ini bukan sekadar peluncuran aplikasi, tetapi strategi ekonomi jangka panjang.
Aset daerah yang sebelumnya kurang produktif kini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka peluang usaha baru, serta mendorong penciptaan lapangan kerja.
Dengan pendekatan digital dan berbasis data, Mojokerto berupaya menempatkan diri sebagai daerah yang adaptif terhadap kebutuhan investasi modern.
Awanabumi menjadi simbol bahwa pengelolaan aset daerah tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan diarahkan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi masyarakat. (kim)







































