Gabungan LSM Mojokerto Raya dipimpin Modjokerto Watch mendesak DPRD segera menggelar rapat paripurna bulan ini, (Februari 2026, red).

inilahmojokerto.com – Rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Kecamatan Mojosari kembali menghangat. Gabungan LSM Mojokerto Raya dipimpin Modjokerto Watch mendesak DPRD segera menggelar rapat paripurna bulan ini, (Februari 2026, red).

Desakan itu disampaikan dalam forum dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/2/2026).

Koordinator perwakilan LSM, Rifai, menilai tidak ada kendala prinsipil. Menurutnya, hanya dua dokumen administratif yang belum rampung, yakni appraisal dan masterplan.

Appraisal adalah proses penilaian suatu aset oleh profesional (appraiser) bersertifikat dalam menentukan harga pasar.

“Bulan ini harus diparipurnakan. Tinggal dua item itu saja. Minggu ini selesai, saya yakin,” ujar Rifai.

Ia menegaskan, setelah dokumen lengkap, pihaknya akan mendorong agar segera diserahkan kepada Ketua DPRD untuk diproses ke tahap paripurna. LSM menyatakan siap mengawal proses agar tidak tersendat.

Terkait kekhawatiran sebagian anggota dewan soal anggaran, Rifai optimistis dukungan pemerintah pusat dan provinsi bisa dioptimalkan. Persoalan anggaran tidak semestinya menjadi penghalang percepatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainy Zuhro, menegaskan bahwa alokasi Rp 100 miliar untuk pembelian lahan telah masuk dalam APBD 2026. Namun, realisasi tetap harus sesuai regulasi.

“Karena anggarannya besar, appraisal dan masterplan harus jelas agar tahapan dan kebutuhan lahan terukur,” ujarnya.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, pembahasan akan dibawa ke paripurna sebelum diteruskan ke pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri untuk proses penerbitan Peraturan Pemerintah.

Kini, nasib ibu kota baru Mojokerto bergantung pada kelengkapan dua dokumen tersebut. (kim)

36

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini