inilahmojokerto.com – Warga perumahan yang berada di sekitar lahan perkebunan terbuka diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kemunculan ular berbisa.
Seekor ular weling berbisa dengan panjang sekitar 1,5 meter ditemukan masuk ke area perkebunan milik warga di Perum Pitaloka, Dusun Sugihan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin 6 April 2026.
Laporan pertama kali disampaikan oleh pemilik kebun bernama Bambang yang mengetahui adanya pergerakan hewan melata tersebut di area lahannya.
Keberadaan ular tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi membahayakan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Komandan regu (Ndanru) Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Sukamto, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi adanya hewan berbisa di lingkungan permukiman.
Proses evakuasi berlangsung lancar. Sukamto menjelaskan bahwa ular tersebut ditemukan di area perkebunan yang berdekatan dengan permukiman warga di kawasan Kedungmaling.
Keberadaan ular berbisa tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat jika tidak segera ditangani.
Menurutnya, petugas menggunakan peralatan khusus saat proses evakuasi guna meminimalisir risiko.
Setelah berhasil diamankan, ular weling kemudian dibawa untuk penanganan lebih lanjut oleh petugas berwenang.
Ia menambahkan, kemunculan ular di sekitar permukiman umumnya dipicu oleh kondisi lingkungan yang berdekatan dengan habitat alami, seperti lahan terbuka, semak belukar, atau perkebunan.
Karena itu, warga diminta lebih waspada, terutama pada waktu-waktu tertentu ketika aktivitas satwa meningkat.
Sukamto juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri jika menemukan ular.
Warga diminta segera melapor kepada petugas Damkar atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara aman.
Selain itu, warga disarankan menjaga kebersihan lingkungan, menutup celah yang berpotensi menjadi tempat persembunyian, serta rutin memeriksa area sekitar rumah guna mencegah masuknya satwa liar berbahaya. (kim)








































