Petugas gabungan Polres Mojokerto Kota, BNN Mojokerto dan TNI melakukan razia pencegahan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Mojokerto.

inilahmojokerto.com – Polres Mojokerto Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto dan TNI menggelar razia pencegahan penyalahgunaan narkoba di lima tempat hiburan malam di Kota Mojokerto, Rabu (14/10/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia cipta kondisi dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyasar lima lokasi di kawasan Jalan Bypass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Petugas mendatangi Kafe & Resto M’Club, Wates Karaoke (WK), Graha Poppy, Kafe & Resto D’Resort, serta Blue Star.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap puluhan orang, meliputi pengunjung, karyawan, hingga perempuan pemandu lagu atau Lady Companion (LC). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Kepala Bagian Operasional Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Achadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersempit ruang peredaran gelap narkoba.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba pada orang-orang yang berada di lokasi tempat hiburan malam. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan kepolisian dan akan rutin kami laksanakan,” jelas Achadi, Kamis (15/10/2026).

Selain tes urine, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Pengawasan juga mencakup potensi peredaran obat keras berbahaya yang dapat menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.

Achadi menegaskan, upaya pencegahan dan penindakan tidak hanya menyasar tempat hiburan malam. Satnarkoba Polres Mojokerto Kota juga akan melakukan pengawasan di kawasan permukiman dan lokasi lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Polres Mojokerto Kota mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat keras berbahaya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba dan mencegah dampaknya meluas di lingkungan sekitar.

3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini