Cek KLIK merupakan langkah awal untuk membantu konsumen memilih produk yang memenuhi ketentuan, tetapi bukan jaminan mutlak bahwa produk akan cocok untuk setiap orang. Reaksi kulit tetap dapat terjadi sesuai kondisi dan sensitivitas masing-masing pengguna

inilahmojokerto.com – Konsumen diminta tidak hanya tergiur janji kulit putih, bebas jerawat, atau tampak awet muda dalam waktu singkat saat memilih produk perawatan kulit. Keamanan kosmetik perlu diperiksa sebelum produk dibeli dan digunakan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk menerapkan Cek KLIK saat membeli kosmetik. Pesan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan fasilitas produksi kosmetik ilegal di Jalan Panglima Sudirman, Kota Mojokerto, didampingi jajaran Balai POM Jawa Timur, kepolisian, kejaksaan, dan dinas terkait.

“Masyarakat harus lebih teliti sebelum menggunakan kosmetik. Pastikan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsanya diperiksa,” kata Taruna Ikrar.

Ia mengingatkan konsumen untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, serta melaporkan produk yang dicurigai bermasalah melalui kanal resmi BPOM.

Imbauan itu mengemuka setelah BPOM mengamankan kosmetik ilegal senilai Rp16,17 miliar dari lokasi tersebut. Hasil pengujian sejumlah sampel menemukan kandungan bahan yang tidak diizinkan dalam kosmetik.

Cek KLIK merupakan panduan sederhana bagi konsumen untuk memeriksa empat hal berikut.

1. Cek Kemasan

Pastikan kemasan utuh, tidak bocor, rusak, atau menunjukkan tanda perubahan. Hindari produk yang tidak jelas asal dan identitasnya.

2. Cek Label

Baca komposisi, petunjuk penggunaan, peringatan, serta identitas produsen atau pihak yang bertanggung jawab. Jangan mengabaikan produk dengan informasi yang tidak lengkap atau sulit diverifikasi.

3. Cek Izin Edar

Periksa notifikasi kosmetik melalui layanan resmi BPOM. Cocokkan nama produk, merek, dan informasi produsennya dengan data yang tersedia. Jangan hanya mengandalkan nomor yang tercetak pada kemasan.

4. Cek Kedaluwarsa

Pastikan produk belum melewati masa kedaluwarsa. Hindari penggunaan kosmetik yang mengalami perubahan warna, bau, atau tekstur tidak wajar.

Cek KLIK merupakan langkah awal untuk membantu konsumen memilih produk yang memenuhi ketentuan, tetapi bukan jaminan mutlak bahwa produk akan cocok untuk setiap orang. Reaksi kulit tetap dapat terjadi sesuai kondisi dan sensitivitas masing-masing pengguna.

Taruna juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan obat dan makanan dengan melaporkan produk yang dicurigai ilegal atau tidak memenuhi ketentuan melalui kanal resmi BPOM.

Masyarakat yang menemukan produk mencurigakan dapat menyertakan foto kemasan, nama produk, lokasi pembelian, dan bukti transaksi jika tersedia. Informasi tersebut dapat membantu proses penelusuran.

Kasus kosmetik ilegal di Mojokerto menjadi pengingat bahwa perlindungan konsumen tidak cukup mengandalkan penindakan setelah pelanggaran ditemukan. Ketelitian saat membeli, keterbukaan informasi, dan pelaporan masyarakat juga diperlukan untuk mencegah produk bermasalah sampai ke tangan konsume

8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini