Pemkot Mojokerto menyosialisasikan draf Perwali pelaksanaan kegiatan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya pengadaan barang dan jasa.

inilahmojokerto.com – Pemerintah Kota Mojokerto menyempurnakan regulasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan untuk memperbaiki tata kelola, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi draf Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto.

Sosialisasi digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (20/10/2026), dengan melibatkan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, mengatakan penyempurnaan Perwali tersebut berangkat dari kebutuhan untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, terutama terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa.

“Ruh dari perubahan Perwali ini adalah kita ingin memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di Pemkot Mojokerto. Kita ingin memperbaiki apa yang menjadi kekurangan-kekurangan kita sebelumnya. Perbaikan itu kita mulai dari regulasinya,” kata Ning Ita.

Menurutnya, pembenahan aturan menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan dan pengendalian kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sesuai ketentuan. Regulasi yang disempurnakan diharapkan dapat menjadi pedoman bersama sekaligus mempermudah pelaksanaan program pemerintah.

“Perwali ini harus menjadi media yang mempermudah, memperlancar kegiatan Bapak Ibu semua di masing-masing OPD,” tegasnya.

Karena masih berupa draf, Ning Ita membuka kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan usulan dan masukan. Hal ini dinilai penting agar aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan serta kondisi pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Melalui penyempurnaan Perwali tersebut, Pemkot Mojokerto berharap tata kelola pemerintahan semakin baik, pelaksanaan kegiatan lebih terarah, serta pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai regulasi.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui aturan yang jelas, efektif, dan mendukung kelancaran kerja seluruh perangkat daerah.

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini