Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar didampingi Kasatreskrim AKP Kevin Ramadhan dan Kasi Humas saat menyampaikan pengungkapan kasus penyerangan dua angkringan di Jalan Empunala. Polisi menduga aksi kekerasan tersebut bermotif menunjukkan jati diri kelompok remaja.

inilahmojokerto.com – Keinginan menunjukkan jati diri kelompok diduga menjadi motif penyerangan terhadap pengunjung dua angkringan di Jalan Empunala, Kota Mojokerto Jawa Timur. Polisi mengungkap, rombongan tersebut berkonvoi menggunakan sepeda motor, kemudian menyerang orang yang ditemui di lokasi.

Kasus penyerangan yang terjadi pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB itu mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Mojokerto Kota telah mengamankan 21 orang untuk mendalami keterlibatan masing-masing.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar, didampingi Kasatreskrim AKP Kevin Ramadhan dan Kasi Humas, menjelaskan bahwa dugaan motif penyerangan berkaitan dengan keinginan anggota kelompok untuk menunjukkan identitas kelompoknya.

Menurut keterangan polisi, para anggota kelompok saling mengajak untuk keluar dan berkeliling menggunakan sepeda motor. Ketika melihat sekumpulan orang, mereka diduga berhenti dan melakukan penyerangan.

“Motifnya, para pelaku yang tergabung dalam kelompok remaja ini ingin menunjukkan jati diri kelompoknya,” demikian penjelasan Kapolres dalam rilis pengungkapan kasus Rabu, (21/10-2026).

Dua kelompok yang disebut dalam penyidikan adalah “AH’MBALELO ANTI KEWAN KOTA” dan “PERBATASAN ANTI KIREK”. Polisi masih mendalami keterlibatan setiap orang, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengatur atau mengarahkan rombongan tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, aksi kekerasan bermula di Angkringan Mbak Vera, kemudian berlanjut ke Angkringan Mbak Michel. Kedua lokasi berada di kawasan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Dalam rilisnya, Kapolres AKBP Dody, menyebut tiga korban berinisial MRR, 19, warga Kabupaten Mojokerto; SN, 23, warga Kota Mojokerto; dan ODF, 32, warga Kabupaten Sidoarjo.

Para korban disebut mengalami kekerasan, termasuk luka robek akibat senjata tajam. Rincian jumlah korban pada masing-masing lokasi masih perlu dipastikan berdasarkan hasil penyidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengamankan 21 orang secara bertahap sejak Minggu malam hingga Selasa, 20 Oktober 2026.

Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan keterangan dengan alat bukti, penyidik sementara mengidentifikasi empat orang yang diduga membawa senjata tajam serta dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan atau penganiayaan.

Polisi belum menyimpulkan bahwa seluruh orang yang diamankan terlibat langsung dalam penyerangan. Pendalaman masih dilakukan untuk menentukan peran masing-masing dan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana keinginan menunjukkan identitas kelompok dapat berujung pada tindakan yang membahayakan orang lain apabila diwujudkan melalui kekerasan.

Konvoi dan aktivitas berkumpul tidak dengan sendirinya merupakan tindak pidana. Namun, ketika kegiatan tersebut disertai penyerangan, penganiayaan, atau penggunaan senjata tajam, tindakan itu dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, termasuk kemungkinan adanya pihak yang berperan menggerakkan rombongan.

13

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini