IM.com – Seorang dokter inisial AD (57) yang membuka praktik di Mojokerto diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, PL (15). Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan dokter asal Pasuruan tersebut ke Polres Mojokerto.
Orang tua korban awalnya curiga dengan tingkah laku anaknya. Ketika ditanya, siswi SMP itu mengaku telah dicabuli oleh sang dokter. Orang tua korban pun bergegas melayangkan laporannya pada Senin lalu (18/11/2019).
“Sedang ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Mojokerto,” kata Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Teguh Kariyad, Kamis (21/11/2019).
Dalam laporan disebutkan bahwa dokter AD melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban di ruang praktiknya pada Senin lalu (26/8/2019). AD mengenal korban dari temannya AN (30).
“Korban diajak temannya itu ke tempat praktik terlapor. Tapi di dalam ruang praktik itu korban hanya berdua dengan terlapor, temannya yang mengantar menunggu di ruang tamu,” ujar Teguh.
Tapi anehnya, dalam penyelidikan terungkap bahwa korban menerima pemberian uang dari sang dokter yang baru saja mencabulinya. Bahkan yang Rp 500 ribu diberikan kepada AN.
“Petugas masih mendalami penyelidikan sambil menunggu hasil visum keluar, terang Teguh. (im)
https://inilahmojokerto.com/24/11/2019/video-dokter-kandungan-di-mojokerto-dilaporkan-ke-polisi/