Inilah laporan kepolisian terkait dugaan kasus pencabulan yang menimpa santriwati PP Safinatun Najah di Dusun Bulu, Desa Gedangan, Kutoerjo, Mojokerto.

IM.com – Pengusutan kasus pencabulan empat santriwati yang diduga dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Safinatun Najah, Kutorejo, Mojokerto ternyata berlanjut. Hanya, proses penyelidikan masih terganjal sikap tak kooperatif dari terlapor sekaligus terduga pelaku, Kiai Moch. Sholeh yang selalu mangkir dari panggilan penyidik Reskrim Polres Mojokerto.

Pihak keluarga korban mengaku membatalkan pencabutan laporan ke kepolisian lantaran terlapor tak punya i’tikad baik untuk menepati kesepakatan damai. Lagipula, Kiai Sholeh juga bersikukuh memungkiri perbuatan cabulnya.

“Pelaku tak mau mengakui perbuatannya. Itu yang membuat kami jengkel dan batal mencabut laporan,” kata SL, ayah salah satu santriwati Ponpes Safinatun Najah yang menjadi korban pencabulan, Rabu (5/12/2018).

Alih-alih mencabut laporan, para orang tua korban yang semakin geram melihat perilaku sang kiai kini berbalik mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini.

“Harapan kami kasus ini terus berlanjut sampai ke pengadilan. Demi anak-anak kami,” tegas SL. Menurut SL, putrinya dan 3 santri lain yang diduga dicabuli S telah kembali melanjutkan pendidikannya di lembaga pendidikan lain.

Para orang tua korban memang sempat menyatakan akan mencabut laporan pada 20 Oktober 2018 lalu. Pencabutan ini menyusul kesepakatan damai yang dibuat mereka dengan Kiai Sholeh melalui perwakilan keluarganya.

Dalam kesepakatan damai itu, Kiai Sholeh disebut telah meminta maaf. Ditambah ibu salah satu korban mengalami sakit parah karena memikirkan kasus yang menimpa putrinya.

Walau begitu, pihak kepolisian menyatakan tetap mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap empat santriwati Ponpes Safinatun Najah. (Baca: Orang Tua Santriwati PP Safinatun Najah Korban Pencabulan Cabut Laporan, Proses Hukum Jalan Terus).

“Kasus ini masih lanjut. Ini kan bukan delik aduan. Tak ada laporan maupun laporan dicabut, tetap bisa dilanjutkan,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery.

Hanya, Kasat Reskrim masih berdalih penyelidikan kasus pencabulan ini terhambat perilaku terlapor yang tak kooperatif. Fery mengaku telah 2 kali melayangkan surat panggilan terhadap Kiai Sholeh, namun selalu mangkir dengan alasan sakit.

“Kami perlu mengkonfrontir keterangan terlapor dengan korban dan saksi yang semuanya berbeda. Tapi terlapor dua kali kami panggil tak bisa hadir karena alasan sakit dengan surat keterangan dokter,” jelasnya.

Menurut Fery, perkara ini berpotensi naik ke penyidikan jika keterangan pelaku berhasil dikonfrontasi dengan keterangan saksi dan korban. Selain fakta-fakta terkait pencabulan yang diduga dilakukan S terhadap 4 santriwatinya, dampak terhadap psikis para korban juga akan dipertimbangkan dalam gelar perkara nanti.

“Kami penuhi fakta-fakta dulu, setelah itu gelar perkara. Tapi kasus ini juga berpeluang dihentikan jika dinilai membahayakan psikis para korban. Biar nanti dalam gelar perkara disampaikan pertimbangan dari pemerhati anak,” tandasnya

Dugaan pencabulan ini dilaporkan ST ibu santri asal Sidoarjo berinisial AN. Dari laporan itu terbongkar jika korban pencabulan bukan hanya AN, tetapi juga ada tiga santriwati lain.

Mereka diduga dicabuli S di lingkungan Ponpes Safinatun Najah, Desa Gedangan, Kutorejo, Mojokerto dalam tahun 2018 ini. S diduga menjamah alat vital para korban. (Baca: Pengasuh Ponpes Safinatun Najah Kutorejo Dilaporkan Cabuli Santriwati, Ini Laporan Polisinya).

Para korban yang masih di bawah umur (14-17 tahun) berasal dari beberapa daerah yakni Mojokerto, Pasuruan dan Sidoarjo. (tik/im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini