Mobil dinas Kapolres Tulungagung yang rusak berat usai menabrak truk di Tol Sumo km 716 +800 tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Jumat dini hari (28/9/2018).


 

IM.com – Banyak faktor yang terjadinya tabrakan mobil rombongan Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar di Tol Sumo, Jumat dini hari (28/9/2018). Selain karena mengantuk, sopir Bripda Tommy yang mengemudikan mobil dinas kapolres juga diduga diduga memacu kendaraannya melewati batas kecepatan maksimal.

Saat mendahului truk boks Hino nopol B 9645 VCC, Bripda Tommy menancapkan gas mobil Land Cruiser nopol AG 908 RS hingga mencapai kecepatan 100 km/jam.

“Ada kemungkinan drivernya yang melebihi batas kecepatan. Di lokasi batas kecepatan maksimal 80 km/jam,” kata Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Edwin Nathanael kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/9/2018).

Dugaan awal berdasar keterangan saksi mata yakni sopir truk boks Adi Yuwono dan kernetnya, Muhammad Riski. Namun ada indikasi laju mobil Kapolres saat menabrak truk lebih dari 100 km/jam.

“Dari keterangan saksi 100 (kecepatan 100 km/jam). Kalau mendahului mungkin sampai 120 (km/jam). Namun angkanya masih kami cek lagi,” ujar Kasatlantas Polres Mojokerto Kota.

Edwin melanjutkan, kecepatan yang melewati batas maksimum itulah yang diduga mengakibatkan sopir kehilangan kendali sehingga mobil menjadi oleng ke kiri saat berusaha mendahului truk. Apalagi saat itu, Bripda Tommy disinyalir dalam kondisi mengantuk. (Baca: Kapolres Tulunggagung Stabil Usai Operasi, Istri dan Ajudan Dimakamkan di Kampung Halaman).

Faktor lain yang bisa juga beresiko mengakibatkan kecelakaan di Tol Sumo adalah karena masih minimnya penerangan jalan. Terutama di TKP kecelakaan Kapolres Tulungagung.

Karena itu, AKP Edwin mengimbau agar para pengguna jalan tol yang belum lama ini menyambungkan Surabay dan Mojokerto itu agar selalu waspada. Khususnya pada malam hari yang relatif sepi sehingga memancing pengendara untuk menancapkan gas kendaraannya.

“Imbauan kami apabila mengantuk, istirahat dulu. Untuk kecepatan sesuaikan saja dengan petunjuk di tol,” imbau AKP Edwin Nathanael.

Kendati begitu, rambu-rambu lalu lintas di ruas tol ini, sudah lengkap. Mulai dari mata kucing, median jalan, guar rill, hingga rambu batas kecepatan maksimal. Kondisi jalan juga mulus.

“Memang ada beberapa sisi penerangan yang belum, nanti akan kami sampaikan ke pihak tol,” katanya.

Kecelakaan maut melibatkan mobil dinas Kapolres Tulungagung AKBP Toufik Sukendar terjadi di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jumat (28/9/2018) dini hari. Benturan dalam tabrakan itu sangat keras hingga mobil rusak berat dengan kondisi air bag yang pecah.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Edwin Nathanael  mengatakan mobil Landcruiser Nopol dinas yang dikendarai oleh Bripda Tommy (LR) dengan membawa penumpang AKBP Tofik Sukendar bersama istrinya Anggi Rahayau dan ajudan Bripda Lutfi oleng saat berusaha mendahului truk tangki Nopol L-9490-UR yang berad di depannya di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).

Saat berada di km 716 +800 tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Mojokerto, mobil yang semakin sulit dikendalikan oleh Bripda Tommy dari arah Jombang menuju Surabaya itu kemudian menabrak bagian belakang kendaraan truk tangki tronton Hino tadi.

Kecelakaan yang merenggut nyawa istri Kapolres Tulungagung, Anggi Rahayu ini  merupakan yang pertama sejak ruas Tol Sumo diresmikan Presiden Jokowi tahun lalu.

“Untuk laka tol sebenarnya jarang. Karena pengendara sudah waspada. Kebetulan ada satu ini,” tandasnya. (tik/im)

124

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini