IM.com – Kerja keras dan komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan memperoleh apresiasi dari Pemerintah Pusat dengan diberikannya Piagam Penghargaan Menteri Keuangan Republik Indonesia kepada Bupati/Walikota di Jawa Timur atas Laporan Keuangan Tahun 2017. Penghargaan ini diterima Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi dari Gubernur Jawa Timur Soekarwodi Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (28/9-2018) siang.
Ada 39 daerah Kabupaten-Kota dan satu Pemerintah Provinis Jawa Timur, sementara 2 daerah dinyatakan belum mampu memenuhi kriteria opini WTP. Opini WTP meruakan predikat bagi laporan keuangan daerah yang baik. Artinya, auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Kalaupun ada kesalahan, hal tersebut dianggap tidak berifat material dan tidak begitu berpengaruh terhadap pengambilan keputusan.
Dirjen Pelaksana Anggaran Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Askolani mengatakan, opini WTP merupakan salah satu perwujudan laporan keuangan yang sehat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah makin kuat. WTP tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan yang berkualitas, tapi juga ditopang sistem efektivitas pengendalian intern yang memadai serta kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Tahun ini, kata Askolani, pemerintah kembali mendapat opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2017. Pencapaian opini WTP atas laporan keuangan tahun 2017 meningkat pada sejumlah kementirian lembaga dan pemda. Dirinya berharap agar hal tersebut juga terjadi di daerah.
“Di Jawa Timur, ada peningkatan opini WTP atas LKPD tahun 2017 dibanding 2016, yaitu semula 31 LKPD WTP menjadi 37 LKPD WTP. Dengan demikian terdapat 7 LKPD di tahun 2017. Secara keseluruhan dari 39 LKPD se-Jatim, ada 2 LKPD yang belum WTP. Saya mengapresiasi daerah yang dapat opini terbaik. Saya harap predikat bertahan dan meningkat,” kata Dirjen Pelaksana Anggaran Kementrian Keuangan.
Pada kesempatan ini, dirinya juga mengucapkan terimakasih pada Gubernur Soekarwo yang telah menginisiasi atau melontarkan ide untuk membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertujuan untuk memberi pembinaaan pendampingan untuk menyusun LKPD, khususnya bagi Pemda yang belum berhasil meraih WTP.
“Tim ini bekerja sangat efektif. Komit terhadap peningkatan laporan keuangan berkualitas juga diberikan gubernur, melalui pembentukan UPT Laboratorium Pengelolaan Keuangan Daerah (LPKD), yang merupakan satu-satunya di Indonesia. Adanya UPT ini sangat membantu Pemda menyiapkan SDM berkompeten,” pungkasnya.
Berbicara SDM, Gubernur Soekarwo mengatakan pentingnya menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan. Terlebih mengenai laporan keuangan daerah yang membutuhkan SDM dan pembinaan yang tepat.
“Dari seluruh pemerintah daerah yang mendapat WTP, ada dua yang belum dapat yakni Sampang, dan Lumajang yang semula WTP turun menjadi WDP. Ini harus diperhatikan, terutama dalam menjaga status WTP secara benar. Permasalahan kita dalam mencapai WTP adalah SDM. Laporan keuangan tepat, maka SDM juga harus tepat.
Dalam Kepres 48 Tahun 2015 tentang Penerimaan ASN dari honorer, itu yang jadi problem. Sedikit yang berasal dari basis akuntansi. Maka kami bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia dengan UGM, membuat balai layanan untuk pendidikan sebagaimana yang diminta sistem akuntansi pemerintahan. Hasilnya bagus, dan yang menarik adalah walau Sarjana Hukum, Sarjana Sosial Politik, tapi punya sertifikat akuntansi,” kata Pakde Karwo. (ika/uyo)