Pemkot harus menebang pohon untuk kelancaran proyek pembangunan saluran air dan trotoar di jalan Pahlawan

IM.com – Proyek pembangunan saluran dan trotoar di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto yang harus menebang seluruh pohon menuai kritik cukup pedas dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jatim. Proyek Dinas PU itu dinilai merusak jalur hijau yang fungsinya untuk meminimalisir polusi udara.

Hal itu dikatakan Anggota WALHI Jatim, Ulil Abshor. Menurut dia, langkah pemerintah membangun saluran air dan trotoar di Jalan Pahlawan dengan menebang seluruh pohon sebagai kebijakan yang salah. Pasalnya, saat ini jalur hijau di Kota Mojokerto tergolong minim. Sementara tingkat polusi udara di Kota Onde-onde ini dalam kategori cukup tinggi.

“Pasti ada dampak penebangan jalur hijau tersebut. Karena kita tahu jalur hijau merupakan penghasil oksigen dan penyerap karbondioksida, apalagi tingkat polisi di Kota Mojokerto cukup tinggi. Kalau kemudian jalur hijau dihabiskan 1-2 kilometer, dampak secara langsung tak terasa drastis. Yang paling jelas akan terasa panas,” kata Ulil.

Kendati begitu, lanjut Ulil, Pemkot Mojokerto memang dihadapkan pada dilema yang besar pada persoalan pengelolaan lingkungan hidup. Karena di lain sisi pemerintah mempunyai beban untuk menuntaskan masalah banjir dengan membuat saluran air yang memadai.

“Penebangan pohon itu di satu sisi memenag salah. Namun, kita akan berhadapan dengan dilema karena setiap tahun Mojokerto banjir. Memang seharusnya didesain tanpa mengurangi jalur hijau,” ujarnya.

Proyek pembangunan saluran dan trotoar di Jalan Pahlawan berada di bawah tanggung jawab Dinas PU Kota Mojokerto. Pekerjaan yang baru dimulai awal Oktober ini menyedot dana Rp 27,442 miliar. Saat ini pihak rekanan PT Ardi Tekindo Perkasa hampir menuntaskan penebangan pohon pada sisi barat Jalan Pahlawan. Pohon jenis Mahoni berumur belasan tahun itu ditebang habis.

Atas fakta ini, tambah Ulil, pihaknya berharap Pemkot Mojokerto agar mengembalikan fungsi jalur hijau di Jalan Pahlawan. “Faktanya sekarang kan sudah dipotong. Maka menjadi tanggung jawab Pemkot setelah ini dikerjakan, harus ditanam kembali, itu menjadi sebuah keniscayaan,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas PU Kota Mojokerto, Wiwiet Febriyanto belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini. Beberapa kali dihubungi melalui nomor ponselnya, hanya terdengar suara operator bahw nomor tersebut tidak aktif.(bud/uyo)

38

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini