IM.com – Keputusan Presiden RI No 22 Tahun 2015 Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Ketetapan tersebut merupakan wujud penghormatan negara terhadap peran ulama, pesantren, dan kaum santri dalam memperjuangkan kemerdekaan melalui proses pemikiran, negosiasi dan gerakan resolusi jihad.
“Para kyai pencetus resolusi jihad, khususnya Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asyari yang telah memberi warisan nilai-nilai ketauladanan dapat kita jadikan pijakan perjuangan. Nilai perjuangan berada dalam sosok santri yang memiliki tiga karakter dasar yakni mengaji (mencari ilmu), mengabdi (melayani masyarakat dan dalam jiwa santri berkobar prinsip menjaga kesatuan NKRI, hubbul wathon minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman).”
Bupati Jombang Mundjidah Wahab membacakan amanah Presiden R.I, Joko Widodo tersebut pada upacara Hari Santri Nasional (HSN) Kabupaten Jombang 2018 yang diikuti 22.000 peserta berlangsung di alun alun Jombang. Usai upacara dilanjutkan kirab menuju Stadion Jombang, Senin (22/10/18)
Upacara kebanggan kaum pesantren tersebut diantaranya dihadiri Wakil Bupati. Sumramba, Letkol Arm Benni Sutrisno, (Dandim 0814 Jombang), Letkol Lek Dwi Purnomo (Dan Satrad 222 Kabuh), AKBP Fadli Widiyanto SIK (Kapolres Jombang), Wakil Ketua DPRD Mas’Ud Jeremi, serta pemuka masyarakat.
Dalam sambutannya, lebih lanjut Mundjidah berharap, “Untuk mencapai kesejahteraan warga di Kabupaten Jombang, kita semua perlu bekerjasama sesuai tupoksi masing-masing. Marilah bekerja profesional dan memberikan layanan maksimal kepada warga. Untuk anak-anak santri sebagai generasi penerus negeri, manfaatkan energi kalian untuk berkarya, tataplah masa depan dan semangat supaya masa depan bangsa Indonesia tetap bercahaya. (rem/uyo)