Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan meninjau kesiapan Jalan Raya Gubeng yang sudah direcovery potensi banyaknya pengguna jalan saat malam pergantian tahun nanti.


IM.com – Penyidikan Polda Jawa Timur atas amblesnya jalan raya Gubeng, Surabaya akhirnya membuahkan hasil. Penyidik telah menetapkan satu tersangka berinsial F dari kontraktor perencanaan proyek basement RS Siloam dan sedang membidik tiga pihak lain dalam kasus ini.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penetapan F sebagai tersangka sudah sesuai dengan bukti yang dan dokumen yang dikantongi penyidik.

“Terkait penyidikan baru satu orang ditetapkan menjadi tersangka. Akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata di Surabaya, Senin (31/12/2018).

Kapolda menjelaskan, bagian perencanaan itu termasuk yang mengurusi proses perizinan. Penyidik menduga, perizinan proyek itulah yang menjadi sumber pertama penyebab amblesnya jalan Gubeng.

“Tentunya berkaitan dengan siapa yang mengeluarkan izin dan siapa yang mengajukan izin,” ucapnya.

Luki menegaskan, F bukanlah orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab masih ada beberapa pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka selepas tahun baru.

“Masih perlu pendalaman dari keterangan beberapa saksi kunci. Mereka masih merayakan liburan Natal, minta dperiksa tanggal 2 atau 3 (Januari 2019). Kalau saksi kunci ini sudah diperiksa, yang jelas akan bisa merembet ke orang lain,” katanya.

Menurut Luki, para pihak yang berpotensi menjadi tersangka beasal dari bagian perencanaan, bagian pelaksana, dan bagian pengawasan proyek. Bagian pelaksanaan, berkaitan dengan pelaksana pengerjaan proyek yang diduga menjadi penyebab amblesnya jalan tersebut.

“Ini (bagian pelaksanaan, red) sudah didalami, namanya sudah ada, tapi sedikit lagi melakukan penguatan dari saksi-saksi. Pelaksana ini bisa pelaksana lapangan mungkin, ada mandornya, pengawasnya, begitu juga pengawasan secara keseluruhan,” kata Luki.

Selain karena masih liburan Natal dan Tahun Baru, Luki mengungkapkan untuk menentukan seorang tersangka harus ada bukti. Meskipun pihaknya telah mempunyai bukti yang cukup, tapi tetap harus mengedepankan azaz praduga tak bersalah.

“Beberapa saksi itu telah mengatakan akan kooperatif kepada penyidik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Luki juga memeriksa kesiapan jalan yang sudah tersambung itu dalam menghadapi malam Tahun Baru. Pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak berkumpul di Jalan Raya Gubeng saat perayaan malam pergantian tahun nanti.

“Karena tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat yang ingin melihat. Tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat yang ingin melihat, makanya saya cek lagi jangan sampai ada hal yang berbahaya,” kata Luki.

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Polda Jatim akan menempatkan personel yang akan berjaga 1×24 jam pada malam pergantian tahun.

“Masyarakat di sini hanya diperbolehkan lewat tapi jangan sampai jadi titik kumpul karena ada alat berat. Ini tetap diamankan. Banyak barang bukti yang belum diambil,” demikian Luki. (ant/im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini