Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di kawasan Pusat Pengolahan Limbah B3 PT PPLI di Cileungsi, Bogor, Jumat (22/2/2019).

IM.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghendaki pembangunan pusat pengolah limbah B3 milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Kabupaten Lamongan. Khofifah ingin agar pusat pengolahan limbah di Lamongan itu nantinya setara dengan yang ada di Cileungsi, Bogor.

Harapan besar gubernur itu ditunjukkan dengan kunjungannya ke pusat pengolahan limbah PT PPLI di Desa Nambo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (22/2/2019).

“Kita harus cari solusi strategis jangka panjang. Memang harus ada pengolahan limbah B3 di Jawa Timur,” kata Khofifah di Cileungsi, Bogor. 

Gayung bersambut, PPLI pun sedang melakukan finalisasi rancangan pembangunan pusat pengolahan limbah B3 di Lamongan. Saat ini pendirian PPLI di Lamongan masih menunggu finalisasi amdal.

“Agustus tahun ini targetnya mereka bisa ground breaking dan mulai konstruksi. Kira-kira butuh waktu sepuluh bulan dari Agustus, pengolahan limbah di Lamongan sudah bisa beroperasi,” tegas Khofifah. 

Khofifah menegaskan, Jatim sangat membutuhkan pusat pengolahan limbah B3 sekelas PPLI di Cileungsi seiring pertumbuhan industri yang semakin pesat di provinsi ini. Selama ini, pelaku industri yang nakal memilih opsi gan membuang limbah B3-nya di sembarang tempat karena pembuangan ke limbah luar provinsi di PPLI Cileungsi menelan biaya besar.

“Pelaku industri yang limbahnya ada kandungan B3 harus ada tempat pengolahannya. Jangan sampai di buang ke sembarang tempat,” tandasnya.

Menurut Khofifah, PPLI yang bakal dibangun di Lamongan itu akan sama persis dengan di Cileungsi. Setiap truk pengangkut limbah yang akan diolah akan terlebih dulu dites kadar radio aktifnya. 

“Tesnya hanya lima menit. Nanti hasilnya kalau mengandung radio aktif maka harus diolah di BATAN,” tuturnya.

Motivasi dan harapan besar Khofifah pada pembangunan pusat pengolahan limbah milik PT PPLI di Lamongan ini cukup aneh. Mengingat, Pemerintah Provinsi Jatim sendiri sedang membangun pusat pengelolaan sampah dan limbah industri B3 (PPSLI) di Desa Cendoro, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Pembangunan PPSLI berkapasitas 110 juta ton di Dawarblandong dimulai pada 11 Februari 2019 lalu. Kendati pembangunan itu dibanjiri penolakan keras dari warga dan aktivis lingkungan. (Baca: Pabrik Limbah B3 Berkapasitas 110 Juta Ton Mulai Dibangun di Dawarblandong).

Selain itu, masih ada pabrik pengolahan limbah lain milik perusahaan swasta, PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) yang juga ada di Kabupaten Mojokerto. (Baca: Bahaya, Limbah B3 Pabrik PT PRIA Ditimbun di Bawah Tanah Desa Lakardowo).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur menyatakan, sikap Khofifah terhadap PPLI di Lamongan tak mempengaruhi pembangunan pusat pengolahan limbah industri dan B3 di Dawarblandong. PPSLI yang akan dikelola PT Jatim Grha Utama (JGU), Badan Usaha Milik Daerah Pemprov Jatim, itu tetap berjalan sesuai rencana.

“Karena yang di Mojokerto itu nanti khusus untuk kebutuhan masyarakat bukan industri. Apalagi, kebutuhan kita akan pusat pengelolaan limbah B3, kan, cukup besar. Jadi makin banyak (kapasitasnya,red) semakin baik,” kata Kepala DLH Jatim, Diah Susilowati.

Diah mengatakan, kunjungan Khofifah, ke PPLI Cileungsi, Bogor adalah untuk lebih memahami proses kerja pusat pengolahan limbah terbaik di Indonesia. Kunjungan itu sekaligus sebagai bentuk sikap positif Pemprov Jatim pada rencana pembangunan PPLI di Lamongan yang kini masih menunggu turunnya izin analisis dampak lingkungan (Amdal).

“PT PPLI-Dowa (Dowa ECO System-perusahaan Jepang pemegang saham terbesar PT PPLI) memang akan membangun cabang di Brondong Lamongan, khusus untuk limbah B3. Hasil feasibility study (FS) daerah itu memenuhi syarat,” tuturnya. (sun/im)

11

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini