Ratusan warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Rabu (20/2/2019) menggelar unjuk rasa di depan pabrik PT PRIA untuk menuntut pembongkaran gudang dan pembersihan timbunan limbah yang mencemari lingkungan mereka.


IM.com – DPRD Jawa Timur angkat bicara ihwal sikap Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang mendorong realisasi pembangunan pusat pengolah limbah B3 milik swasta, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Kabupaten Lamongan. Dewan mengingatkan gubernur agar lebih memprioritaskan pusat pengelolaan serupa milik Pemprov Jatim yang sedang dibangun di Kabupaten Mojokerto.

Menurut Hammy, pabrik pengolahan sampah dan limbah (PPSLI) di Desa Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto sudah dirancang sejak era Gubernur Soekarwo dan sudah mendapat persetujuan dewan.

“Pengeloaan pusat pengelolaan limbah B3 itu nanti akan diserahkan BUMD Pemprov Jatim, agar pengawasannya lebih mudah dan bisa menambah PAD. Seharusnya ini yang menjadi perhatian gubernur sekarang,” kata anggota DPRD Jatim, Hammy Wahyunianto, Jumat (22/2/2019). BUMD yang dimaksud Hammy adalah PT Jatim Grha Utama (JGU).

Hammy menjelaskan, Pemprov Jatim di masa kepemimpinan Soekarwo sudah memahami kebutuhan pusat pengolahan limbah B3 menyusul pesatnya pertumbuhan industri. Sebagian besar limbah industri yang terus melimpah dibuang ke PPLI di Cileungsi, Bogor.

Namun legislator Fraksi Partai Hanura itu mempertanyakan feasibility study (studi kelayakan) PPLI Lamongan. Menurutnya, PT PPLI tetap harus memenuhi syarat dan prosedur. Meskipun, cabang PPLI di Lamongan itu bakal banyak membantu industri mengurangi biaya pembuangan limbah.

“Nah, sampai sekarang saya baru dengar dan belum pernah mendapat laporan dari DLH soal FS-nya sudah sesuai apa belum,” tandasnya.

Hammy juga mengingatkan reaksi masyarakat atas keberadaan pabrik pengolahan limbah milik swasta, PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), yang sudah beroperasi di Jalan Raya Lakardowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto. Sampai beberapa hari lalu, warga memprotes keberadaan pabrik tersebut dan menuntut pembongkaran gudang penimbunan limbah yang diduga telah mencemari lingkungan sekitarnya. (Baca: Bahaya, Limbah B3 Pabrik PT PRIA Ditimbun di Bawah Tanah Desa Lakardowo).

“Gubernur harus belajar dari pengalaman seperti itu. Warga banyak mengeluh lingkunganya tercemar, sumber airnya terkontaminasi,” cetusnya.

Sebelumnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan keinginannya agar pembangunan pusat pengolahan limbah milik PT PPLI di Lamongan bisa segera teralisasi. Harapan besar gubernur itu bahkan ditunjukkan dengan kunjungannya ke PT PPLI di pabrik pengolahan limbah B3 PPLI di Desa Nambo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (22/2/2019). (Baca: Khofifah Dorong Pengolah Limbah di Lamongan Terealisasi, Bagaimana Nasib PPSLI Dawarblandong?)(sun/im)

918

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini