Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) didampingi staf ketika menggelar sidak ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) GMSC Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kamis (4/4/2019).

IM.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Gedung Mojokerto Service City (GMSC) Kota Mojokerto, Kamis (4/4/2019). Dalam sidak, walikota sempat meluapkan kegeramannya pada sistem pelayanan perizinan di Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu GMSC yang dianggap kurang optimal.

Kemarahan walikota yang akrab disapa Ning Ita cukup wajar. Dalam sidak di ruang perijinan dan reklame, ia menemukan ada kejanggalan terkait banyaknya reklame yang ilegal atau tak berijin.

Kegiatan sidak ini memang dilakukan untuk melihat langsung proses pelayanan terhadap warga Kota Mojokerto. Ita menyampaikan bahwa sidak di berbagai instansi termasuk di Kantor Perijinan GMSC ini bertujuan memastikan pelayanan perizinan yang dilakukan di Kantor Penanaman Modal dan Perijinan itu agar semakin baik dalam hal pelayanan publik.

“Dari sidak ini, kita bisa mengetahui dan mengenal sistem pelayanan perizinan di Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu GMSC ini, sebenarnya proses perizinan itu sangat mudah dan gampang,” kata Ning Ita di GMSC, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Kamis (4/4/2019).

Menurut Ita, dari sidak ini dirinya bisa lebih jauh dapat mengenal ruang lingkup kerja semua kantor pelayanan termasuk Kantor Perijinan dan Penanaman Modal ini. Sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh ASN, untuk bekerja lebih bersemangat lagi.

Dalam kesempatan itu, Ning Ita, sapaan Ika Puspitasari juga memeriksa maupun mengecek setiap ruangan yang ada di kantor perizinan itu. Sekaligus melihat proses kerja dalam penginputan data, untuk pelayanan perizinan GMSC di Kota Mojokerto.

“Sidak yang saya lalukan tiga bulan terakhir ini, adalah dalam rangka peningkatkan kinerja dan meningkatkan mutu pelayanan di berbagai bidang kepada masyarakat Kota Mojokerto,” ujarnya.

Berdasar hasil konsultasi yang telah dilakukan dengan Kementerian PAN-RB, Ning Ita berkomitmen untuk membenahi 3 hal yaitu sarana dan prasarana di Mal Pelayanan Publik (MPP) GMSC, pembenahan sistem serta peningkatan SDM. Ia berharap, apa yang menjadi tugas dan fungsi ASN di semua kantor pelayanan, harus memberikan pelayanan yang lebih prima dan amanah serta prodesional. 

“Agar proses perizinan ke depannya bisa dirasakan masyarakat lebih baik dan lebih mudah. Intinya masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan,” harapnya. 

Sidak ini sempat diwarnai keributan ketika walikota mendatangi ruang perijinan reklame. Keributan terjadi Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Djoko Suharyanto dengan awak media.

Insiden itu dipicu tindakan kasar kepala dinas menghalau dan menempel sejumlah kamera awak media. Tindakan kasar itu diduga karena ia cemas wartawan akan gencar memberitakan soal reklame ilegal yang belakangan menjadi isu santer di Kota Mojokerto.

Terkait insiden keributan dengan wartawan, Walikota menanggapinya dengan senyuman dan menganggap kejadian tersebut hanya karena salah paham dan kepala dinas terkejut adanya sidak. Sementara soal banyaknya penemuan reklame ilegal atau tidak berijin, Ning Ita meminta petugas Satpol PP segera ditertibkan. (pit/im)

173

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini