IM.com – Sejak diusulkan pada 2017 lalu, pembangunan ruas tol Mojokerto-Mojosari-Gempol belum ada kejelasan. Padahal, ruas tol ini cukup strategis sebagai jalur alternatif untuk mengurai kepadatan arus kendaraan di tol Surabaya-Gempol (Trans Jawa) yang datang maupun menuju wilayah timur (Pasuruan-Probolinggo) dan Selatan (Pandaan-Malang).
Ruas tol Mojokerto-Gempol ini diusulkan konsorsium PT Waskita Toll Road dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero). Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), ruas tol ini termasuk 11 usulan prakarsa.
Sampai September 2018, jumlah inisiasi keseluruhan tol prakarsa mencapai 46 usulan dengan total panjang 1.538 km dan nilai investasi Rp 507 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 5 ruas telah melakukan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT), 6 ruas mendapatkan persetujuan prakarsa, 4 ruas persetujuan studi kelayakan, 11 ruas dalam proses persiapan kelengkapan dokumen oleh pemrakarsa, 3 ruas layak, tetapi tidak mampu dan 17 ruas tidak serius, hanya surat dan tidak meneruskan.
Sebanyak 11 usulan pembangunan jalan tol prakarsa total panjanganya mencapai 514,80 kilometer dan biaya investasi Rp 212,29 triliun. Hingga kini, hanya tiga dari 11 usulan ruas tol baru yang telah mengantongi persetujuan prakarsa akan direalisaikan tahun 2019 ini.
Ketiga ruas tol tersebut yakni Pasar Jum’at (Depok)-Parung (Bogor), Semarang-Demak (Harbour Toll Road Semarang) dan Jakarta Outer Ring Road (JORR III/elevated) Cikunir—Ulujami. Khusus untuk Harbour Toll Road Semarang, awalnya diusulkan dua pihak yakni konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JMSR) bersaing dengan kontraktor swasta PT Sumber Mitra Jaya.
Tetapi pemerintah menyetujui usulan dari konsorsium PT JMSR. Dengan demikian, kini tinggal 10 usulan yang tersisa, karena usulan ruas tol yang sama dari PT Sumber Mitra Jaya digugurkan.
Pada tahap lelang awal tahun 2019 ini, konsorsium PT JMSR kalah bersaing dengan konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero)-PT Wijaya Karya (Persero)-PT Misi Mulia Metrical, serta dua perusahaan lainnya yakni PT China Harbour Indonesia dan Sinohydro Corporation Limited.
Sementara tujuh lain usulan lain, termasuk ruas Mojokerto-Gempol, realisasi pembangunannya masih terganjal kelengkapan dokumen dari pihak inisiator. Pemerintah akan mengevaluasi lebih lanjut dokumen usulan dari inisiator.
Waskita Setengah Hati Lanjutkan Inisiasi
BPJT menyatakan, ada sejumlah indikator yang masih menjadi pertimbangan untuk melanjutkan usulan prakarsa. Tentu, selain perkiraan biaya konstruksi yang dibutuhkan untuk membangun jaringan tol, salah satunya biaya tanah.
“Bukan hanya biaya konstruksi, tapi juga, misalnya, lahan karena kami minta itu tanggung jawab mereka karena ini proyek prakarsa. Jadi, mereka masih berhitung, mereka harus pastikan tanah dan lokasinya juga harus bisa dibebaskan,” jelas Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol Roy Sudiro.
Roy mengatakan, sebelas usulan tersebut sudah mengajukan surat prakarsa dan menjalani evaluasi awal. Tetapi dikembalikan kembali untuk dimatangkan lagi konsepnya oleh calon pemrakarsa.
“Ini masih di internal mereka, mereka masih mematangkan lagi hitungannya. Nanti dari situ mereka akan mengusulkan kembali untuk dievaluasi lebih lanjut,” kata Roy.
Pihak PT Waskita Toll Road sendiri belum berencana melanjutkan usulan inisiasi tol, setidaknya sampai akhir tahun lalu. Meskipun, anak usaha PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) itu telah mendapatkan persetujuan prakarsa dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono pada tahun 2018 lalu.
“Masih belum ada ya, mungkin kami lebih ke membahas ruas yang mau kami jual untuk tahun depan. Pembahasannya dimulai dari sekarang karena prosesnya panjang,” tutur Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto. (im)
10 Usulan Ruas Tol Prakarsa
- Pasar Jum’at (Depok) — Parung (Bogor) oleh PT Sumber Mitra Jaya
- Semarang-Demak (Harbour Toll Road Semarang) oleh Konsorsium PT Jasa Marga Tbk (JMSR), PT Waskita Toll Road, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Brantas Abipraya
- Jakarta Outer Ring Road (JORR III/elevated) Cikunir—Ulujami oleh PT Nusantara Infrastructure Tbk.
- Mojokerto—Mojosari—Gempol oleh konsorsium PT Waskita Toll Road dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP)
- Bandung Outer Ring Road oleh konsorsium, PT JMSR PT Adhi Karya Tbk., PT Jasa Sarana dan PT Daya Mulia Turangga
- Serpong—Maja oleh konsorsium PT Hanson Infrastructure International dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA)
- Gasibu—Ujung Berung—Soekarno Hatta (fase I) oleh WIKA
- Ujung Berung—Cisumdawu (fase 2) oleh WIKA
- Cikarang—Ciranjang oleh PT Wiranusantara Bumi konsorsium bersama PTPP.