
IM.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap empat pejabat negara yang disebut menjadi sasaran pembunuhan saat unjuk rasa 21-22 Mei 2019. Keempatnya merupakan pejabat yang terkait langsung dengan jaminan keamanan dan ketertiban pada aksi demonstrasi berskala besar (nasional).
Keempat tokoh tersebut yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Mereka merupakan pejabat yang cukup dekat dengan Presiden Joko Widodo.
“Betul (jadi target pembunuhan). Pak Wiranto (Menko Polhukam), Pak Luhut (Menko Kemaritiman), yang ketiga Kepala BIN (Budi Gunawan), yang keempat Pak Gories Mere,” terang Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Nama terakhir yang disebut menjadi target pembunuhan tadi cukup menarik perhatian. Nama Gories Mere barangkali tak sekondang Wiranto, Luhut B Pandjaitan maupun Budi Gunawan (mantan Wakapolri). Tetapi nama itu barangkali yang paling menyita perhatian kelompok radikal yang selama ini kerap menebar aksi teror dan bom bunuh diri.
Ya, Gories Mere adalah purnawirawan perwira tinggi Polri yang ikut mencetuskan pembentukan Detasemen Khusus 88 Antiteror dan pernah menduduki kursi pimpinan detasemen itu.
Sepak terjang Mere semasa memimpin Densus 88 memang dikenal tegas dan keras dalam penindakan kelompok ekstrimis. Mere tak segan memberi perintah kepada anak buahnya untuk melepaskan tembakan apabila tersangka pelaku teror mencoba kabur.
Apalagi Mere juga kerap memimpin penggerebekan terhadap terorisme yang kebanyakan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan jihad dalam Agama Islam.
Selain Mere dan tiga pejabat negara lain, sejatinya ada satu orang lagi yang menjadi target pembunuhan saat kerusuhan 21-22 Mei. Dia adalah pimpinan sebuah lembaga survei yang identitasnya hingga kini tak diungkap polisi.
“Target kelima pimpinan lembaga survei tidak bisa disebutkan,” ujar Tito.
Rencana pembunuhan terbongkar saat pengembangan penyidikan polisi mengungkap pelaku dan provokator kerusuhan dalam demonstrasi massa menolak hasil Pemilu 2019 dari KPU pada Selasa sampai Rabu (21-22/5/2019). Dalam penyidikan itu, polisi mengamankan enam orang yang ditengarai merencanakan aksi pembunuhan terhadap lima tokoh tadi.
Enam tersangka yakni HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Keenam tersangka ini memiliki peran masing-masing dari pemasok senjata api hingga berperan sebagai penembak jitu.
“Tersangka TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional. Kemudian 12 April 2019, tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya, jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, kemarin.
Keenam
tersangka ditangkap di tempat berbeda. HK yang menjadi leader (pimpinan) eksekutor
pembunuhan dan pencari senjata api ditangkap di Lobby Hotel Megaria, Menteng,
Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
“Dia membawa satu pucuk senpi revolver taurus 08. Dia menerima
uang Rp 150 juta rupiah untuk membeli senjata,” tuturnya.
HK membeli senpi dari tersangka keenam, AF (Fifi). Tersangka yang disebut-sebut istri mantan purnawirawan itu menjual senpi Taurus 08 ke HK seharga Rp 50 juta. AF ditangkap pada hari Jumat (24/5/2019) di Bank BRI Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Selain AF, HK juga membeli senpi dari tersangka AD. HK mendapatkan tiga pucuk senpi rakitan meyer, laras panjang dan senpi pendek dari AD.
“Tersangka AD menerima Rp 26,5 juta. Dia ditangkap pada
Jumat 24 Mei 2019 sekira pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada Jakarta Utara,”
tutur Iqbal.
Berikutnya, tersangka berinisial AZ yang berperan sebagai
eksekutor ditangkap di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa
(21/5/2019) pukul 13.30 WIB.
Kemudian
IR, eksekutor yang menerima uang lima juta dan ditangkap pada Selasa (21/5/2019)
pukul 20.00 WIB di Pos Polri, kantor security di Jalan KPBD, Sukabumi Selatan,
Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Lalu tersangka TJ berperan yang memegang senpi rakitan laras
pendek pol 22. Tersangka yang menerima uang imbalan Rp 55 juta itu ditangkap di
parkiran Indomaret, Sentul, Citeureup Bogor pada Jumat (24/5/2019).
“Tersangka TJ dinyatakan positif menggunakan narkoba amfetamin dan metamfetamina,” kata Iqbal. (im)