IM.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta 19 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2020 mempersiapkan alokasi anggarannya. Salah satu caranya bisa dilakukan dengan mencicil melalui pengalokasian di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2019.
“Jadi saya yang mempersiapkan sosialisasinya ke daerah, Daerah (Pemkab/Pemkot) sudah bisa mencicil alokasi anggarannya di PAK 2019,” kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Jawa Timur Indah Wahyuni dikonfirmasi di DPRD Jatim, Rabu (12/6/2019).
Ia merinci, yang perlu diperhatikan pembiayaan Pilkada yakni, biaya penyelenggaraan oleh KPU, anggaran pengawasan di Bawaslu, dan keamanan di kepolisian. “Anggarannya murni dari APBD kabupaten/kota, jadi mereka harus mulai menggarkan itu,” ujarnya.
Untuk sosialisai penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, Pemprov Jatim akan mulai bergerak setelah lebaran 2019 ini. Mengingat beberapa daerah sudah mulai membahas PAK, Juli 2019.
“Masih ada waktu untuk memasukkan sebagian anggaran pilkada. Sisa kekurangan anggaran pilkada serentak dimasukkan dalam APBD 2020 untuk meringankan daerah,” jelas Yuyun.
Selain mendorong kesiapan anggaran, Pemprov Jatim juga akan membentuk desk pilkada untuk memantau pelaksanaan pilkada sekaligus memfasilitasi, jika terjadi kendala di daerah. Desk Pilkada ini sifatnya hanya melakukan pembinaan tanpa ikut mendanai.
“Semua anggaran murni diambilkan dari APBD kabupaten/kota. Setelah pilkada serentak 2020, Jatim akan kembali menghadapi pilkada dan pemilu serentak pada 2024,” tutur perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut.
Adapun 19 daerah di Jatim yang akan menggelar pilkada serentak pada 2020 adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Kabupaten dan Kota Blitar. Kemudian Kabupaten Malang, Ngawi, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik dan Kediri. (im)