Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi (kiri) menyatakan total anggaran Pilbup 2020 diperkirakan mencapai Rp 74 miliar.

IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto langsung merespon arahan Pemerintah Provinsi Jatim terkait kesiapan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Tahun ini, pemkab mulai mencicil Rp 30 miliar atau 40 persen dari total kebutuhan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2020 sekira Rp 74 miliar.

“Anggaran itu masuk kas. Sudah kita rencanakan, tambahannya (Rp 44 miliar) dialokasikan dari APBD tahun 2020,” kata Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Senin (17/6/2019).

Wabup menjelaskan, total anggaran pilkada Rp 74 miliar paling banyak tersedot ke Komisi Pemilihan Umum mencapai Rp 52,5 miliar. Kebutuhan anggaran paling besar memang dialokasikan untuk pengadaan logistik yang harus baru seperti kotak dan bilik suara.

Jika dibandingkan dengan, anggaran Rp 52,5 miliar untuk KPU jauh lebih besar dibanding pilkada tahun 2015 lalu. Pada pilkada sebelumnya, KPU hanya menghabiskan uang sebesar Rp 21,44 miliar dari total anggaran yang digerojokkan Rp 30 miliar.

Sisanya Rp 8,56 miliar dikembalikan ke kas daerah. Minimnya belanja anggaran pilkada tahun 2015 lalu dikarenakan KPU masih bisa memanfaatkan logistik kotak dan bilik suara bekas Pilkada sebelumnya.

Adapun sisa alokasi anggaran pilkada 2020 nanti sekitar Rp 21,5 miliar diproyeksikan untuk anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jumlah anggaran yang tergolong cukup besar untuk pekerjaan Bawaslu itu untuk menguatkan kinerja pengawasan pemilu selama tahapan pilkada.

Sebagai informasi, sebanyak 270 daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 nanti. Kabupaten Mojokerto termasuk salah satu daerah yang punya hajatan demokrasi lima tahunan itu.

Proses dan tahapan pilkada ini akan dimulai September 2019 nanti. Untuk itu, Pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu telah mengingatkan Pemkab Mojokerto dan pemda lain yang akan menggelar pilkada agar mulai mencicil anggarannya pada tahun ini. (Baca: Pemprov Jatim Minta 19 Daerah Siapkan Anggaran Pilkada 2020, Termasuk Kabupaten Mojokerto).

Sebab, anggaran pelaksanaan pilkada serentak ditanggung oleh pemda setempat. Sementara Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri hanya sebagai penunjang suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi, di antaranya membantu sosialisasinya. (im)

37

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini