IM.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim bersama Kemenag akan menerapkan tes urine bagi calon pengantin. Ada 15 daerah di Jatim yang mulai menerapkan tes ini pada Agustus 2019 nanti, salah satunya Kota Mojokerto.
Selain Kota Mojokerto, daerah lain yang mulai melaksanakan tes urine calon pengantin adalah Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kota Kediri, Kabupaten Malang, Nganjuk, Tulungagung, Gresik, Trenggalek, Lumajang, Blitar, Kediri, Sidoarjo, dan Sumenep. BNNK Mojokerto nantinya juga diproyeksikan menangani pelaksanaan tes untuk Kabupaten Jombang.
Tes urine yang difasilitasi BNN Kota/Kabupaten tadi tidak dipungut biaya. Hasil tes urine dalam keterangan tertulis nantinya dilampirkan dalam dokumen mengurus surat nikah di KUA (Kemenag). (Baca: Mulai Agustus, Calon Pengantin Wajib Tes Urine).
“Boleh juga calon pengantin melakukan tes di luar seperti di rumah sakit dengan biaya sendiri,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Moch. Amin Mahfud, Kamis (18/7/2019).
Kebijakan ini, lanjut Amin, ke depannya akan diterapkan di 38 kabupaten/kota di Jatim. Pihaknya masih mencari solusi teknis pelaksanaan program ini di daerah yang belum ada kantor perwakilan BNNK sembari giat melakukan sosialisasi.
“Aturan itu nanti akan diterapkan di seluruh daerah di Jatim. Kami masih membahas teknis pelaksanaan tes urine di daerah yang belum ada kantor BNN,” jelasnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenag Jatim telah menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dalam mempersiapkan generasi emas sejak dini. Tes urine calon pengantin bertujuan mewujudkan keluarga bebas narkoba.