BPBD Kabupaten Mojokerto memasok air bersih ke Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro yang dilanda kekeringan sejak musim kemarau tiba tahun 2019 ini.

IM.com – Status siaga darurat kekeringan ditetapkan untuk Kabupaten Mojokerto dan 24 daerah lain di Jawa Timur. Kendati langkah penanggulangan telah dilakukan, program jangka panjang tetap dibutuhkan untuk menanggulangi kekeringan yang terjadi setiap tahun di sejumlah daerah di Jatim.

Pakar Geologi Amien Widodo menilai, langkah simultan harus dilakukan untuk menangani kekeringan yang menjadi langganan di Jatim. Ia menyarankan metode setek (memperbanyak) tanaman, khususnya di wilayah perkotaan, untuk mempercepat proses reboisasi.

“Kalau di desa dan di gunung nggak masalah, kalau di kota yang harus diatur untuk reboisasi harus dipercepat,” kata Amien, Selasa (23/7/2019).

Amien menambahkan, kampanye program penananganan kekeringan juga harus melibatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah maupun Badan Nasional Penanganan Bencana Nasional/Daerah harus bisa mengajak masyarakat agar lebih berhemat air.

“Hemat air ini akan sangat bermanfaat ketika musim kemarau berlangsung lebih lama,” tuturnya.

Kepala BPBD Provinsi Jatim Subhan Wahyudiono mengatakan, secara umum, ada 28 daerah di Jatim yang dilanda kekeringan. Sedangkan 25 kabupaten di antaranya masuk kategori kekeringan kritis.

Sampai saat ini, kata Subhan, hanya Kabupaten Magetan, Tulungagung, Probolinggo, Trenggalek, Sampang dan Mojokerto sudah melaksanakan penanggulangan darurat kekeringan.

“Untuk jangka menengah kita bikin sumur bor. Ada 199 desa yang tidak berpotensi mendapat air karena kalau di bor lagi nggak ada airnya. Sedangkan kalau diambil jaraknya juga jauh lebih 10 meter,” kata Subhan.

Merujuk BMKG, musim kemarau tahun 2019 ini akan berlangsung lebih lama dari sebelumnya. BMKG meramalkan, puncak kekeringan akan terjadi pada Agustus dan akan berlangsung hingga September atau November.

Sebelumnya, BNPB menetapkan status siaga darurat kekeringan di 55 kabupaten/kota. Sebanyak 55 Kabupaten tersebut tersebar di tujuh provinsi, yaitu di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Provinsi Jawa Timur mencatatkan 25 kabupaten/kota status siaga darurat tercatat yang terbanyak dibanding provinsi lain. Ke-25 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang menyatakan status siaga darurat kekeringan adalah Kabupaten Lumajang, Lamongan, Trenggalek, Pacitan, Magetan, Probolinggo, Tulungagung, Pasuruan, Pamekasan, Mojokerto.

Kemudian, Kabupaten Bojonegoro, Ponorogo, Ngawi, Bangkalan, Sampang, Situbondo, Nganjuk, Sumenep, Bondowoso, Jombang, Banyuwangi, Gresik, Tuban, Blitar dan Malang. (im)

36

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini