IM.com – Kebiasaan warga membuang popok bekas dan sampah di Kali Surabaya yang berada di Mojokerto mencemari sumber air PDAM tiga daerah Gresik, Surabaya dan Sidoarjo.
Ribuan sampah popok menggunung di sisi sungai Kali Surabaya, tepatnya di bawah Jembatan Sidorejo, Kecamatan Jetis. Sampah popok itu memenuhi permukaan sungai sebelum disisir oleh Tim Brigade Evakuasi Popok (BEP) Ecoton dan ativis peduli lingkungan.
“Lokasi favorit masyarakat membuang popok rata-rata di jembatan. Setelah dilakukan identifikasi, kami mengevakuasi popok yang dibuang warga di bawah Jembatan Sidorejo,” kata Koordinator BEP Ecoton, Aziz, Jumat (13/9/2019).
Mengenakan baju hazmat putih, bermasker, sarung tangan dan sepatu bot, sejumlah aktivis pedul lingkungan ini memungut ribuan limbah popok bayi itu dari dasar sungai. Menurut Aziz, popok bekas pakai dengan berbagai merek itu sengaja dibuang warga ke aliran sungai.
“Sampah popok ini sampah ini akan hanyut sampai ke Sungai Surabaya. Mengancam warga yang memanfaatkan air PDAM yang mengolah air dari sungai Surabaya. Kita tahu air sungai Surabaya dimanfaatkan oleh PDAM dari tiga daerah,” tutur Aziz
Rencananya, limbah popok yang dievakuasi itu akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto. Sebab, Pemkab Mojokerto juga bertanggung jawab menangani permasalahan limbah popok ini.
“Rencananya, setelah kami evakuasi dan dikumpulkan dulu. Data nantinya akan kita serahkan ke DLH agar segera mengambil tindakan atas banyaknya sampah di beberapa sugai di titik perbatasan. Karena persoalan ini juga tanggungjawab mereka,” tandas Aziz.
Artinya di sini, pemerintah harus bergerak aktif dalam melakukan sosialisasi dan pengadaan tempat dan meminta produsen untuk melakukan pengelolaan.
“Sampah popok masuk kategori sampah residu (bahan berbahaya) sehingga Pemkab bertanggungjawab atas timbulnya sampah popok dan harus menyediakan tempat khusus sampah popok,” cetusnya.
Aziz menyebut Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, harusnya menyediakan sarana kontainer khusus untuk sampah popok, mengingat sampah popok masuk kategori sampah residu. Ia menyarankan pemkab agar bisa merangkul PT Unicharm Indonesia yang pabriknya berada di Mojokerto untuk menangani masalah sampah popok tersebut.
“Banyak sungai dan saluran di kabupaten Mojokerto dijadikan tempat buang sampah popok seperti di Perning, Kemlagi, Jetis, Pungging dan Mojosari. Hal ini menunjukkan rendahnya komitmen pemkab tangani sampah popok,” kata Azis.
Aziz mewakili BEP akan mengajukan somasi kepada Bupati Mojokerto karena lalai tidak mengelola sampah popok dari warga. Survei ecoton dari 700 orang ibu yang tinggal di desa menyebutkan 62% membuang sampah popok ke sungai.
“Sistem pengelolaan sampah tidak menjangkau hingga ke pelosok desa (cakupan kurang dari 60%), sehingga masyarakat membuang sampah popoknya ke sungai. Secepatnya kita akan kirim somasi kepada Bupati (Mojokerto),” pungkasnya.
Sesungguhnya tidak hanya di wilayah Kecamatan Jetis, Aziz mengungkapkan, tumpukan sampah popok juga banyak ditemukan di beberapa aliran sungai di Mojokerto. Antara lain Sungai Brantas di Kecamatan Mojosari, Pungging, Ngoro. Namun temuan popok terbanyak berada di Kali Kwangen.
“Dalam kegiatan evakuasi popok hari ini, kurang lebih ada 1,300 Popok yang kita evakuasi,” ungkap Aziz. (im)