IM.com – Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mojokerto menggelar demo untuk menyampaikan aspirasi ke Wabup Pungkasiadi, Kamis (10/10-2019).
Selain menyampaikan aspirasi, ratusan buruh lainnya yang berada di depan halaman Pemkab Mojokerto menggelar orasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan.
“Tujuan kami untuk menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003, menolak kenaikan BPJS dan menfungsikan pengawasan dewan tenaga kerja agar lebih maksimal lagi karena selama ini kerjanya belum maksimal,” ungkap Hadi Pranoto, Sekretaris DPC SPSI Cabang Mojokerto.
Sementara itu, sejumlah perwakilan buruh yang sudah datang lebih dulu melakukan audiensi di ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto. Perwakilan buruh ditemui Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi.
Setelah melakukan audensi, Pungkasiadi menemui para buruh yang berorasi di depan Pemkab.
“Kami sudah mendengar dan sudah saya terima terkait tuntutan untuk menolak revisi UU Nomor 13 tahun 2003 dan menolak kenaikan iuran BPJS dan saya sudah menandatanganinya,” kata Wabup di atas mobil komando.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto mendukung penolakan revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pemkab Mojokerto juga akan menerbitkan dan mengirim surat dukungan penolakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya akan tanda tangani dan besok saya perintahkan untuk mengantar surat kesepakatan tersebut kepada Presiden di Jakarta,” pungkasnya. (rei/uyo)