Dandim 0815 Mojokerto Berbagi Cara Tangkal Bahaya Narkoba
Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH ingatkan Prajurit, PNS AD dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba

IM.com – TNI dan PNS AD wajib memerangi narkoba. Caranya, saling menjaga dan mengingatkan sesama rekan agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba. Pesan ini senantiasa disampaikan Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH kepada jajarannya.

Tak sekadar pesan itu saja yang disampaikan Dandim 0815 Mojokerto, pihaknya juga menggandeng BNN Kota Mojokerto melaksanakan Sosialisasi bahaya narkoba guna Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungannya.

Seperti kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar Kamis (17/08/2019). Tujuannya untuk memaksimalkan daya tangkal Prajurit, PNS AD dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) terhadap bahaya Narkoba.

“Sebagai bagian dari aparatur negara, TNI dan PNS AD wajib memerangi Narkoba, saling menjaga dan mengingatkan sesama rekan agar tidak terjerumus dalam peredaran Narkoba. Hal ini juga berlaku bagi keluarga TNI dan PNS AD,” tandasnya.

Dihadapan seratusan lebih peserta sosialisasi, Dandim juga menyampaikan terima kasih kepada para Prajurit, PNS AD beserta keluarganya, atas kepatuhan dan partisipasinya, hingga saat ini Kodim 0815 Mojokerto tidak ada pelanggaran atau tindak pidana terkait kejahatan narkoba. “Kondisi ini (Zero Narkoba) harus terus dipertahankan terus,” pintanya.

Dandim berharap, dengan adanya sosialisasi P4GN secara terjadwal ini, dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba sehingga para prajurit, PNS AD dan Persit dapat membentengi diri dari pengaruh narkoba serta turut berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di lingkungan masing-masing.

Sementara itu Staf BNN Kota Mojokerto, Syafitri Agustiana dalam materinya menjelaskan tentang definisi narkotika dan Prekursor Narkotika, jenis dan golongan, ciri-ciri pengguna/penyalahguna serta akibat yang ditimbulkan.   

Pada kesempatan tersebut, Tim Tester dari BNN Kota Mojokerto dipimpin Kabid Rehabilitasi, Kacung, dandim-0815-mojokerto-berbagi-cara-tangkal-bahaya-narkoba, NS, beserta Staf melakukan pemeriksaan urine secara acak bagi 35 personel Makodim 0815 dan Koramil jajaran yang hasil keseluruhannya dinyatakan negatif. (uyo)

39

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini