IM.com – Dana kelurahan dari pemerintah pusat masih akan mengalir ke Kota Mojokerto tahun 2020 nanti. Hal itu dipastikan Wali Kota Mojokerto Ika Pupitasari (Ning Ita) usai bertemu Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri ketika berkunjung ke Pemerintah Provinsi Jatim, awal Oktober 2019 lalu.
Namun demikian, Ning Ita belum bisa memastikan besaran alokasi dana kelurahan yang akan diterima Pemkot Mojokerto tahun 2020 nanti. Ning Ita hanya memastikan, total dana kelurahan yang akan digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp 73 triliun untuk seluruh daerah se-Indonesia.
“Jadi pemkot masih tetap dapat DAU tambahan (dana kelurahan) untuk dana kelurahan. Cuma nilainya berapa belum bisa dipastikan, tunggu Perpresnya (Peraturan Presiden) kalau sudah kita terima, baru bisa ngomong,” kata Ning Ita.
Sebagai informasi, alokasi dana trasfer ke daerah itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Total alokasi dana transfer yang akan cair untuk Pemkot itu akan diberikan ke 18 kelurahan yang ada di Kota Mojokerto. (im)