IM.com – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mustofa Kamal Pasa di Mojokerto pada hari ketiga, Kamis (12/12/2019) mengagendakan pemeriksaan saksi tiga perempuan dan seorang laki-laki. Keempat saksi tersebt ditanya soal pembelian tanah mereka oleh Lurah Nono, orang kepercayaan tersangka MKP, mantan Bupati Mojokerto.
Dari pantauan di tempat pemeriksaan, Mapolresta Mojokerto, sampai pukul 14.28 WIB, hanya empat saksi ini yang terlihat hadir. Saksi pertama yang naik ke lantai II Aula Wira Pratama adalah seorang laki-laki yang mengenakan baju batik coklat lengan pendek sekitar pukul 10.50 WIB.
Laki-laki yang mengaku bernama Edi dari Mojosari, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.21 WIB. Ia mengatakan pemeriksaannya kali ini adalah untuk memperjelas transaksi jual beli tanah dengan Lurah Nono.
“Tentang penegasan tanah yang dibeli Lurah Nono. Luasnya saya lupa,” ujarnya seraya bergegas keluar menuju halaman depan Mapolresta Mojokerto.
Lurah Nono merupakan pengusaha yang juga mantan kepala desa Watu Kenongo, Kecamatan Pungging, Mojokerto. Ia adalah tangan kanan MKP yang dipercaya menangani urusan di luar kedinasan.
Antara lain untuk transaksi jual beli tanah dan urusan belanja uang hasil korupsi dan gratifikasi. Bukan hanya dengan Edi tadi. Nono juga terungkap pernah membeli aset tanah dan rumah dari dua saksi yang diperiksa KPK, Rabu (11/12/2019) kemarin. (Baca: TPPU MKP, Penyidik Usut Pembelian Tanah 1500 Meter di Pungging dan Rumah di Mojosari).
Saksi lain yang dipanggil hari ini juga disinyalir terlibat jual beli tanah dengan Nono. Perempuan paruh baya itu datang memenuhi panggilan penyidik KPK bersama anak gadisnya sekitar pukul 14.03 WIB.
Saksi tersebut memang tidak berkomentar apapun kepada wartawan dan bergegas menuju ruang penyidikan. Namun anak perempuannya mengungkapkan ibunya yang diakui bernama Yulifah pernah melakukan transaksi ual beli tanah dengan Lurah Nono.
“Terkait tanah di Watu Dakon, Kecamatan Pungging,” ujar remaja berambut panjang yang mengenakan kaos lengan panjang warna putih.
Watu Dakon adalah sebuah dusun di Desa Watu Kenongo, wilayah di mana Lurah Nono pernah berkuasa.
Sekitar satu jam kemudian, Yulifah selesai diperiksa sekitar Pukul 15.14 WIB. Dalam pemeriksaan tadi, perempuan yang mengenakan jilbab warna merah muda ini menjelaskan kepada penyidik ihwal pembelian tanah seluas 400 meter seharga Rp 200 juta.
“Pembayarannya dicicil, ya Rp 100 juta, Rp 50 juta. Sekarang sudah lunas,” ungkap perempuan yang tinggal di Kecamatan Mojosari ini.
Selain Yulifah dua perempuan lain yang diperiksa KPK hari ini disebut-sebut sebagai staff dari CV Musika, perusahaan milik keluarga MKP. Mereka datang bersama sekira pukul 12.37 WIB.
Sekitar satu setengah jam keduanya berada di ruang pemeriksaan, kemudian terlihat menuruni tangga aula Wira Pratama sekitar pukul 14.05 WIB. Keduanya tak mengeluarkan sepatah kata pun kepada wartawan. (rei/im)