Bakal calon Bupati Mojokerto dari jalur independen, Edi Wiliang dan bacawabupnya, Eka Setia Hari Suci yang diterima Komisioner KPU Achmad Arif, Jumat (10/1/2020).

IM.com – Edi Wiliang menunjukkan keseriusannya maju sebagai calon Bupati Mojokerto dari jalur perseorangan. Budayawan asal Kecamatan Dlanggu itu memperkenalkan bakal calon wakilnya, Eka Setia Hari Suci ketika datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum, Jumat (10/1/2020), untuk menyerahkan data liaison officer (LO) atau operator input data dukungan ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan pemilu (SILON).

Edi menyatakan, selain untuk menyerahkan data LO, kedatangannya ke Kantor KPU hari ini memang sengaja untuk memperkenalkan bakal calon pendampingnya kepada publik. Ia berharap, bukti keseriusannya ini bisa meraup dukungan besar dari masyarakat di Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020.

“Ini calon wakil saya yang cantik. Kami sudah membuktikan serius. Jadi pemilih harus pilih kami,” kata Edi berterus terang mengharap masyarakat Kabupaten Mojokerto agar memilihnya. Edi menamai duetnya bersama Eka Setia Hari Suci dengan sebutan ESA.

Pria yang juga dikenal sebagai pengusaha itu kembali menegaskan jargon yang diusung dalam pencalonannya kali ini adalan membawa perubahan untuk Mojokerto. Perubahan seperti apa? Edi tak mau membeberkannya secara detil.

“Bagaimana perubahan itu, kami sudah punya senjatanya. Kami belum bisa buka sekarang, nanti ketahuan lawan (politik),” tandasnya.

Hal ini diamini bacawabupnya, Eka Setia Hari Suci. Perempuan muda yang berprofesi sebagai Even Organizer (EO) ini juga merahasiakan, data dan jumlah LO yang bertugas menginput dukungan ke SILON.

“LO di setiap kecamatan ada, masih rahasia,” ucapnya singkat.

Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto,  Achmad Arif, mengatakan, Edi-Eka merupakan pasangan bakal calon independen kedua yang menyerahkan LO. Sebelumnya sudah ada pasangan Defri-Subagya yang lebih dulu menyampaikan LO ke KPU.

“Pasangan independen yang lain diharapkan segera menyerahkan LO untuk mendapatkan user name serta password SILON. Makin cepat lebih baik agar memudahkan mereka dalam proses input data,” kata Arif usai menerima kedatangan pasangan ESA.

Arif mengatakan, memang tidak ada batas waktu bagi calon independen untuk menyerahkan data LO. Tetapi, proses input data dukungan untuk calon perseorangan ke dalam SILON harus sudah selesai dilakukan pada 19-23 Ferbuari.

“Nah, selama proses input itu kami bisa memantau. Pergerakan data jumlah dukungan yang diinput ke SILON,” tutur Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu.

Adapun data yang diinput ke dalam SILON adalah formulir B1 yang dilampiri bukti foto copy e-KTP dan surat keterangan dukungan. “Data dukungan dan buktinya harus diinput satu per satu,” tegas Arif.

Setelah proses input selesai dan ditutup, selanjutnya data yang ada di dalam SILON yakni berupa daftar (formulir B1.1) dan rekapitulasi jumlah dukungan (B2) akan dicetak. Kemudian, KPU akan melakukan verifikasi secara menyeluruh.

Arif mengingatkan bakal calon independen yang sudah terdaftar sebaiknya serius dan berhati-hati dalam menginput data dukungan. Utamanya harus memperhatikan validitas dukungan dan batas waktu input data.

“Sesuai PKPU 18 Tahun 2019, calon independen yang dinyatakan gagal di verifikasi administrasi ini tidak bisa lagi maju lewat jalur partai politik,” tandasnya. (im)

127

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini