IM.com – Kerusuhan antara suporter meledak usai pertandingan Semifinal Piala Gubernur 2020 antara Persebaya Surabaya dengan Arema di Stadion Supriyadi, Blitar, Selasa sore (18/2/2020). Puluhan orang mengalami luka dan ada tujuh motor dibakar serta mobil yang menjadi sasaran amuk massa.
Bentrok dua kelompok suporter pendukung Persebaya (Bonekmania) dan Aremania terjadi di sekitar pasar hewan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Blitar. Sejumlah kendaraan roda dua dan empat menjadi sasaran amuk massa dua kelompok suporter. Sementara korban luka-luka jatuh dari kedua kelompok.
Hingga pukul 1*.00 WIB tadi, situasi di Kecamatan Kepanjen Kidul, Blitar masih mencekam. Polisi berusaha untuk memisahkan dua kelompok suporter.
“Rencana yang dari Arema kami kembalikan ke arah Malang, kalau dari Malang dikeluarkan dari Blitar. Kami kawal, antar mereka. Kan terkonsentrasi di PIPP,” kata Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Selasa malam (18/2/2020).
Untuk kendaraan yang dibakar dan menjadi sasaran perusakan massa, Kapolresta mengaku belum mengantongi datanya. Pihaknya juga masih menyelidiki pemicu kerusuhan.
“Yang penting sekarang konsentrasi pengamanan,” ujarnya.
Pertandingan semifinal Piala Gubernur Jawa Timur 2020 antara Persebaya Surabaya dengan Arema sengaja digelar di tempat netral tanpa penonton di Stadion Supriyadi, Blitar. Namun ratusan suporter dari kedua tim nekat datang ke Blitar.
“Selalu terjadi kerawanan antar dua kelompok suporter. Apalagi Bonek dan Aremania, kalau bertemu selalu seperti itu (terjadi kerusuhan).,” tandasnya.
Kapolresta menegaskan, melakukan tindakan tegas terhadap kedua suporter. Polisi memastikan massa tidak masuk ke area stadion.
“Kalau bisa diatur kami dorong dan arahkan baik-baik. Difasilitasi tempat nonton dan kami tidak mau ambil risiko (sampai masuk ke stadion dan terjadi kerusuhan),” tegas Kapolresta Blitar.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi masih belum menyelidiki pemicu dan provokator kerusuhan. Ia memastikan, suporter yang bertanggung jawab atas terjadinya bentrokan dan melakukan perbuatan melanggar hukums seperti perusakan akan ditindak sesuai hukum.
“Siapapun yang mengganggu ketertiban, apalagi sudah ada kerugian materiil dari masyarakat, ini masuk dalam pidana. Sejauh ini belum ada yang diamankan masih pendalaman Polres,” tegasnya
Truno mengatakan, kepolisian juga masih mendata korban luka dan benda perusakan. “Kita masih inventarisasi, tapi laporan yang baru masuk ada tujuh kendaraan roda dua atau sepeda motor mengalami kerusakan. Untuk korban luka masih juga masih didata,” ucapnya.
Sementara laga Semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persebaya Surabaya versus Arema Malang berlangsung dalam tensi tinggi dan panas. Dua kartu merah masing-masing untuk pemain dari kedua tim dikeluarkan wasit dalam laga ini.
Hasil akhir kemenangan menjadi milik klub berjuluk Bajul Ijo dengan skor 4-2. Dengan hasil ini, Persebaya sudah ditunggu Persija Jakarta di babak final.(im)