Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyerahkan bantuan sosial tunai (BST) secara simbolis sebesar Rp 600 ribu kepada keluarga penerima manfaat, pada April 2020 lalu.

IM.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai kepada warga terdampak wabah virus corona mulai Mei 2020 di Kabupaten Mojokerto tak berjalan mulus. Musababnya, data keluarga penerima manfaat (KPM) bansos masih kacau.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan, sejauh ini bantuan yang sudah dicairkan baru bansos tunai bersumber dari dana desa (BST DD) pada Mei lalu. BST DD tersebut menyentuh 27.979 keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima Rp 600.000.

“Total penerima manfaat BST DD 27.979 KPM dengan total anggaran Rp 50.362.200.000. Kalau BST dari Pemkab Mojokerto belum disalurkan,” kata Ardi, Rabu (3/6/2020).

Awal Mei lalu, Bupati Mojokerto Pungkasiadi berjanji akan menyalurkan BST bagi warga terdampak wabah virus Corona. Setiap KPM dijanjikan menerima Rp 600.000. Sama dengan BLT DD, bansos dari APBD Pemkab Mojokerto itu rencananya disalurkan 3 bulan, yakni Mei-Juli 2020.

Saat itu, Pungkasiadi menyebut 29.000 keluarga terdampak wabah COVID-19 yang tersebar di 299 desa dan 5 kelurahan, menjadi sasaran bansos tunai. Dari jumlah itu, 27.979 KPM sudah menerima BST DD dari pemerintah desa masing-masing.

Sedangkan 1.021 keluarga sampai hari ini tak kunjung mendapatkan BST dari Pemkab Mojokerto. Ardi berjanji akan menanggung BST bagi keluarga yang belum menerima BST DD.

Data jumlah KPM milik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 rupanya berbeda dengan milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto. Terdapat sedikit selisih jumlah penerima BST DD yang sudah dicairkan Mei lalu.

Kepala DPMD Mukhammad Hidayat menyebutkan menyebut ada 27.824 KPM yang sudah menerima BST DD bulan lalu. Sementara data yang disebutkan Ardi tadi sebanyak 27.979 KPM.

“BST DD semua sudah disalurkan. Jumlah KPM penerima 27.824,” tandas Hidayat.

Hidayat mengatakan, permasalahan itulah yang menyebabkan gagalnya pencairan BST Pemkab Mojokerto Mei lalu. Bahkan, sampai hari ini data calon penerima BST Pemkab Mojokerto tidak kunjung tuntas.

“Karena data butuh waktu. Masih divalidasi di Dinas Sosial. Jadi, masih belum final. Kalau tidak salah jumlahnya 18.511 KK,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Lutfi Ariyono mengakui pencairan BST Pemkab Mojokerto yang seharusnya dimulai bulan Mei, terhambat masalah pendataan. Data penerima BST DD dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto tidak juga dia terima.

Akibatnya, pihaknya tidak bisa mengetahui secara pasti keluarga yang sudah menerima bansos dan yang belum menerima sama sekali. Oleh sebab itu, pendataan ulang calon KPM yang akan menjadi sasaran BST Pemkab Mojokerto terpaksa dilakukan.

“Kami mendata lagi ada sekitar 26.000 KK, setelah kami verifikasi supaya tidak menerima bansos dobel, ketemu sekitar 18.000 KK,” terangnya.

Saat ini, lanjut Lutfi, data calon penerima BST Pemkab Mojokerto tersebut telah dia serahkan ke DPMD Kabupaten Mojokerto. Menurut dia, data itu tinggal dicocokkan dan divalidasi dengan data penerima BST DD. Sehingga tidak ada KPM yang menerima bansos dobel.

“BST Pemkab rencananya tetap kami cairkan selama tiga bulan. Jadi, kami undur mulai Juni sampai Agustus 2020,” tegasnya. (im)

231

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini