IM.com – Upaya melawan peredaran narkoba tak ubahnya seperti memerangi kelompok mafia. Semua pihak harus terlibat dan bekerjasama dalam upaya itu.
Demikian ditegaskan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam pidato pencanangan Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba di Balai Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Jumat (4/9/2020) sore. Pencanangan ini diresmikan Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari dan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Mojokerto.
“Memberantas narkoba itu seperti melawan mafia. Tidak akan bisa kalau hanya dilakukan anggota penegak hukum, tanpa kerjasama dengan masyarakat,” kata Sunarto.
Menurut Sunarto, salah satu ciri pengedar narkoba adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap tetapi terlalu dermawan. Sifat dermawan ini, lanjutnya, hanya untuk mengelabui masyarakat.
“Agar selalu dianggap orang baik dan perbuatannya (mengedarkan narkoba) tidak diketahui oleh masyarakat,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.
Pencanangan Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba diawalii dengan pembacaan deklarasi anti narkoba oleh tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta anggota ormas. Pernyataan deklarasi ini menandai perlawanan pemerintah dan aparat penegak hukum bersama seluruh elemen masyarakat terhadap penyalahgunaan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.
Usai pembacaan deklarasi anti narkoba, pencanangan kampung tangguh semeru anti narkoba juga dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh Ning Ita bersama jajaran forkopimda Kota Mojokerto, serta para tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta anggota ormas yang ada di Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya mengatakan, bahwa narkoba tak ubahnya seperti penyakit yang bisa menular kepada siapa saja. Namun penyebaran penyakit candu itu bisa dideteksi dan dicegah secara dini dengan sosialisasi yang masif di setiap kampung tangguh semeru dan peran kader motivator.
“Melalui sosialisasi harapan kita semua, kita bisa segera mengetahui sejak dini adanya masyakat yang terpapar sehingga tindakan bisa kita lakukan sesegera mungkin untuk menyelamatkan aset bangsa agar tidak terjerumus dan menular kepada yang lainnya,” tuturnya.
“Selama ini kami telah bersinergi bersama BNN dalam PSN setiap hari jumat, melakukan sosialisasi terkait narkoba melalui 1625 kader motivator yang tersebar di seluruh Kota Mojokerto, yang terhenti karena pandemi covid-19, meski demikian penguatan upaya sinergi harus terus kita tingkatkan, bersama-sama kita memikirkan inovasi apa yang harus kita lakukan,” tambahnya.
Walikota yang biasa disapa Ning Ita mengapresiasi pencanangan Kampung Semeru Anti Narkoba. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat bersama-sama membantu pemerintah dan TNI-Polri dalam berperang melawan narkoba.
“Angka terpapar narkoba semakin bertambah dari tahun ke tahun dan yang lebih miris lagi sudah merambah pada anak-anak usia remaja dan bahkan usia sekolah dasar. Ini membuat saya sebagai seorang ibu dan seorang kepala daerah sangat menyanyangkan harus terjadi hal demikian,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya berpesan kepada seluruh warga Kota Mojokerto agar tak segan melapor apabila ada yang mengenali anggota keluarga atau orang disekitarnya yang terpapar narkoba. Ia menegaskan, masyarakat tak perlu terlalu khawatir karena pelaporan tidak selalu berhubungan dengan aspek hukum.
“Bisa nanti dilakukan tindakan rehabilitasi terhadap orang yang kecanduan narkoba. Dengan melaporkan kita telah membantu menyelamatkan anak-anak yang terpapar narkoba supaya tidak menular kepada yang lain dan masa depannya bisa diselamatkan lebih dini dengan terapi secara psikologis maupun kesehatan,” terang Ning Ita.
Menutup sambutannya Ning Ita menyampaikan, bahwa pencanangan kampung tangguh merupakan ikhtiar untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Yakinlah setiap usaha yang kita lakukan hasilnya tidak akan menghianati apa yang kita usahakan dan akan mendapatkan sesuai niat yang kita tujukan,” pungkasnya. (im)