IM.com – Calon petahana di Pilkada Serentak 2020 Jawa Timur tengah dalam pantauan serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah menemukan indikasi kuat kepala daerah tersebut memainkan anggaran penanganan Covid-19 yang diduga untuk kepentingan pencalonan.
Kecurigaan KPK muncul dari anggaran daerah yang direalokasi dan refocusing tidak wajar alias terlalu tinggi jika dikaitkan dengan jumlah korban. Kebetulan, kejanggalan itu terjadi di daerah yang bupati/walikotanya kembali maju pada Pilkada serentak 2020 nanti.
“Kita menemukan di beberapa wilayah korban Covid-19 nya sedikit, tapi refocusingya sangat tinggi, ini sangat tidak masuk diakal. Daerah itu di wilayah Jatim para petahana akan maju juga,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).
Lili mengungkapkan, kejanggalan itu ditemukan setelah KPK melakukan penelaahan terhadap refocusing anggaran pendapatan dan belanja sejumlah daerah. Hasilnya, ditemukan daerah yang akan menggelar Pilkada dan diikuti calon petahana melakukan refocussing anggaran cukup besar. Padahal pandemi Covid-19 tidak terlalu berdampak besar di daerah tersebut.
“Dari hasil telaah KPK, pertimbangan kepala daerah dalam menentukan anggaran refocussing berdasar pertimbangan apakah daerah tersebut akan melakukan Pilkada atau tidak,” urainya.
Pilkada serentak 2020 di Jatim akan digelar di 19 kota/kabupaten. Sebanyak 16 calon petahana (6 kepala daerah dan 11 wakil) akan meramaikan kontestasi politik lima tahunan itu.
Mereka ialah Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Bupati Malang M Sanusi, Bupati Jember Faida, Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni dan Wali Kota Blitar Santoso. Serta Bupati Blitar Rijanto yang kembali menggandeng wakilnya Marhaenis Urip Widodo.
Sayangnya, Lili tidak mau menyebutkan daerah mana saja yang terindikasi menggelembungkan anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19. Yang jelas, lanjutnya, KPK sudah memberikan peringatan kepada para kepala daerah tersebut agar menyesuaikan kembali anggaran refocusing sesuai kebutuhan penanganan Covid-19.
“Kita sudah menegur dan mengingatkan agar diwajarkan. Kalau mereka tetap bandel juga maka tindakan penindakan akan kita lakukan,” kata Lili.
Pada kesempatan itu, Lili kembali mengingatkan semua kepala daerah agar tidak bermain-main dengan refocusing anggaran. Pihaknya pun meminta kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPKP untuk terus mengawal proses politik anggaran di Pemda dan DPRD terkait.
“Karena prinsipnya dalam hal ini menghindari kerugian di depan,” tandas Lili.
Pada 2020, sebanyak 19 kabupaten/kota akan menggelar Pilkada 2020. Selain lima daerah yang disebutkan tadi, ada juga Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Ngawi. Lalu Kabupaten Kediri, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, dan Situbondo. (im)