Warga Dusun Pungging, Desa/Kecamatan Pungging, Mojokerto pada Minggu (29/11/2020) berunjuk rasa menuntut kepala dusun Surono mundur dari jabatannya karena mengalami gangguan jiwa dan sejumlah pelanggaran.

IM.com – Warga Dusun/Desa/Kecamatan Pungging kembali bergolak. Kali ini, mereka mendesak kepala dusun Surono lengser karena pernah mengalami gangguan jiwa dan kerap menyalahgunakan jabatannya.

Aksi warga dijaga ketat polisi dan TNI. Petugas meminta pendemo tetap menjaga jarak dan memakai masker untuk mencegah penularan virus Covid-19.

“Turunkan Polo (Kasun) sekarang juga,” kata warga dalam orasinya di depan kantor Balai Desa Pungging, Minggu (29/11/2020).

Menurut warga, setidaknya ada lima pelanggaran yang dilakukan Surono. Pertama, menyalahgunakan aset desa berupa bangunan KUD. Gedung yang seharusnya difungsikan untuk fasilitas umum desa, malah dipakai  untuk usaha pengupasan kulit ayam.

“Usaha itu hanya menguntungkan pribadi Polo dan kelompoknya,” tandas juru bicara warga pendemo Sunindar.

Kedua, Surono diduga menggelapkan dana kompensasi dari PT Supracor Sejahtera (SPS). Uang kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa itu yang terakumulasi selama lima tahun senilai total Rp 2 miliar. (Baca: Warga Curigai Kompensasi Pabrik Karton Ditilep Oknum Perangkat Desa).

Ada juga dugaan Kasun menyelewengkan uang kompensasi warga dari perusahaan PT Dinamika Megatama Citra (DMC) sejak pertama kali pabrik berdiri di wilayah Dusun/Desa Pungging.

“Itu bukan diduga lagi, dana kompensasi dari dua perusahaan yang diserahkan ke Dusun sudah berjalan 5 tahun tapi tidak pernah ada transparansi. Kasun tidak pernah memberi informasi apapun terkait dana itu kepada masyarakat,” cetus Sunindar.

Ketiga, Surono disebut pernah mengalami gangguan jiwa yang kadang masih kambuh. Sehingga warga menilai, dia tidak layak lagi menduduki jabatan Kasun.

“Yang jelas selaku Kasun itu memegang kartu kuning artinya pernah mengalami gangguan jiwa jadi kita warga sepakat dari situ tidak mau lagi untuk menjadi pimpinan di Dusun,” ungkap Sunindar.

Menurut Sunindar, gangguan jiwa itu dialami Kasun sudah puluhan tahun. Sementara ia menjabat sudah sekitar 15 tahun sebagai Kasun Pungging.

“Kalau dihitung mungkin 4 kali sudah ke Rumah sakit jiwa,” bebernya.

Keempat, Kasun secara sepihak membangun Balai Dusun di lahan petani. Pembangunan yang baru berupa pondasi gedung itu tanpa ada pemberitahuan atau musyawarah dengan pemilik lahan atau warga setempat.

“Tanah milik warga langsung saja dibangun tanpa ada musyawarah dan mufakat. Juga pembangunan jalan sawah masyarakat langsung dibangun itu aja,” terangnya.

Terakhir, lanjut Sunindar, Polo tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya. Dia tidak pernah hadir di Balai Dusun atau menggelar rapat untuk kepentingan warga. Usai berorasi beberapa perwakilan warga masuk kedalam kantor Balai Desa untuk melakukan audensi bersama Kepala Desa Pungging, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa.

Kades Pungging Paiman menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menonaktifkan sementara Surono dari jabatan Kasun Pungging. Kendati penoaktifan itu masih dilakukan secara lisan.

“Yang penting semua aspirasi warga saya terima nanti saya tindaklanjuti ke Kecamatan, nanti kita berdiskusi lagi,” tegasnya. (im)

861

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini