IM.com – Mutasi besar-besaran terjadi di jajaran pejabat Pemerintah Kota Mojokerto. Sebanyak 321 pejabat eselon II hingga IV digeser dan dipromosikan.
Mutasi jabatan 321 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto ini berdasar Surat Keputusan Walikota nomor 821.2/58/417.403/2020. Pelantikan 321 pejabat tersebut digelar secara virtual di Rumah Rakyat, Selasa (29/12/2020).
Pelantikan dipimpin Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria yang menggantikan Walikota Ika Puspitasari yang sedang menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19. Namun Ning Ita tetap mengikuti upacara pengambilan sumpah jabatan secara daring.
“Dalam pelantikan kali ini jumlah ASN cukup banyak yaitu 321 orang, oleh karena itu penting untuk diterapkan physical distancing (jaga jarak). Sekaligus, perlu saya informasikan bahwa hasil rapid tes PCR atau Swab saya dinyatakan positif Covid-19, sehingga harus memberikan sambutan secara virtual,” terang Walikota Ika Puspitasari dari rumah pribadinya di Jalan RA Basoeni, Sooko, Selasa (29/12/2020).
Sejumlah pejabat teras yang terkena mutasi ini antara lain, Gaguk Tri Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan digeser menjadi Kepala Dinas Kominfo. Jabatan yang ditinggalkan Gaguk diisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Endri Agus Subianto.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ruby Hartoyo naik ke posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Moch Imron dimutasi ke posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Selain pergeseran jabatan, ada juga perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah yang tetap dipimpin pejabat lama. Redaksi inilahmojokerto.com mencatat setidaknya ada 12 institusi yang mengalami perubahan atau penambahan nama.
Antara lain, Dinas Pendidikan berubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang masih dikepalai Amin Wahid. Ada juga Dinas Perpustakaan dan Arsip yang mengalami sedikit perubahan nama menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan posisi kepala dinas tetap dijabat Suhartono.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) berubah nama menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata yang masih dinakhodai Novi Rahardjo. Meski tetap menduduki jabatannya, para kepala dinas yang mengalami perubahan nomenklatur institusi harus dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan seperti pejabat baru lainnya. (im)