DPRD Kota Mojokerto mengusulkan biaya pelaksanaan Pilkada 2024 dicicil melalui pencadangan anggaran tahun 2022.

IM.com – DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto sepakat mencadangkan anggaran Rp 46 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Dewan mengusulkan, pencadangan anggaran sebesar Rp 20 miliar setiap tahun mulai 2022.

Opsi mencadangkan atau menyimpan anggaran per tahun tersebut agar biaya pesta demokrasi tidak membebani APBD dan mengganggu program pembangunan yang berjalan. Anggaran Pilkada sebesar Rp 46 miliar itu sesuai pengajuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

“Kita perlu mencadangkan anggaran Pilkada secara bertahap. Ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilukada, ” papar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rencana Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024, Rabu (21/4/2021).

Pembahasan plafon anggaran tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait. Antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bagian Hukum.

Junaedi menjelaskan, penyediaan anggaran ini merupakan kewajiban daerah. Sebagai penyelenggara daerah DPRD dan Pemkot Mojokerto akan mendorong dan menjadikan Propemperda sebagai payung hukumnya.

“Mengingat kebutuhan dana Pemilukada ini sangat besar.  Perlu dibahas matang, karena kita harus mengcover dana ini ditengah kepentingan plafon APBD yang sangat besar, ” paparnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Jatim Deny Novianto menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jatim. Langkah ini sebagai mekanisme penyusunan perda penyusunan Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024.

“Karena melihat penjelasan pimpinan tadi butuh tahun jamak mengingat besarnya plafon dana untuk itu, ” tandasnya.

Untuk payung hukumnya, dewan akan membahas itu terlebih dulu dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Konsultasi untuk memastikan waktu yang tepat untuk penyusunan perda Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024.

“Kalau misalnya tidak disetujui, ya baru tahun depan dibahas, ” pungkas politisi Partai Demokrat ini. (im)

61

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini