IM.com – Sepuluh personel Polres Kota Mojokerto menerima penghargaan dari Kapolresta. Reward ini sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang berprestasi sekaligus melecut semangat jajaran anggota lain untuk meningkatkan kinerjanya.
Penghargaan diberikan saat Apel Pagi yang dipimpin Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi dan diikuti PJU dan Pama, Bintara dan ASN serta Perwakilan Polsek jajaran Lapangan Maha Pahit Gajah Mada, Senin (3/5/2021). Dalam sambutannya, Kapolresta mengungkapkan rasa bangga terhadap prestasi kerja jajarannya, baik anggota polri maupun ASN yang mengharumkan citra Polresta Mojokerto di tingkat Mabes polri maupun Polda Jawa Timur.
“Hari ini saya selaku Pimpinan Polresta Mojokerto akan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada 10 Personel kita yang sudah berprestasi, khususnya pengungkapan kasus narkoba. Saya harap agar personel yang lain silahkan berlomba-lomba untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja masing-masing sehingga bisa berprestasi seperti rekan kita hari ini yang mendapatkan penghargaan”, tutur AKBP Deddy Supriadi.
Kapolresta meminta seluruh anggota Polresta Mojokerto agar lebih giat dalam bekerja memberikan pelayanan dan rasa aman bagi masyarakat. Terutama dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 untuk penegakan larangan mudik dan pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang akan digelar sebentar lagi.
“Kita melaksanakan penyekatan larangan mudik demi mengantisipasi Penyebaran Covid-19 dan dapat menciptakan keamanan, ketentraman masyarakat Kota Mojokerto,” Kapolresta. (Baca juga: Polisi Sekat Jalur Alternatif Keluar Masuk Mojokerto).
Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Ipda Mk Umam menambahkan, 10 personel yang mendapatkan reward dari Kapolresta Mojokerto terdiri dari lima anggota Satresnarkoba, tiga Polisi lalu lintas dan dua Staf Bagsumda. Ia mengatakan, personel Satresnarkoba layak mendapat penghargaan karena menunjukkan kinerja yang cemerlang pada triwulan pertama 2021.
“Jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika dari bulan Januari-Maret 2021. Sebanyak 45 laporan dengan 59 tersangka dengan Barang Bukti Sabu seberat 492,85 gram, 24 buah timbangan, 36 alat sabu, pil double LL 45.075 Butir, ekstasi 1 butir dan 0.34 serbuk, uang 6,5 juta, 2 unit sepeda motor, 61 buah HP”, terang Ipda Umam.
Sedangkan dua staf Bagsumda, lanjut Umam, dinilai memiliki loyalitas dan dedikasi sebagai operator aplikasi SIPP 2.0 di satker software dalam mengupdate data personil dengan valid. Kinerja mereka yakni Aipda Imam Fantikno dan Briptu Rafli Tangguh W bahkan mendapatkan mendapatkan predikat juara II lomba aplikasi SIPP 2.0 dalam rakernis ssdm Polri tahun 2021.
“Dan tiga Personel Satlantas memiliki dedikasi kedisiplinan tinggi serta responsibilitas dalam pelaksanaan tugas dan berhasil dalam pengungkapan tersangka sabu,” ujarnya. (Baca: Ditilang Satlantas, Pengendara Motor Knalpot Brong Kedapatan Simpan Sabu). (im)