Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitira Wijayanti mensosialisasikan adanya penyekatan di sejumlah titik selama penerapan PPKM Darurat kepada pengendara.

IM.com – Kendaraan yang beroperasi sektor kritikal dan esensial diperbolehkan melewati penyekatan di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Satlantas akan menempel stiker khusus pada kendaraan yang masuk kategori prioritas tersebut.

Kendaraan yang melakukan perjalanan untuk kedua sektor tadi juga dapat melewati exit tol Penompo. Dengan demikian, pengendara tak perlu putar balik di pos check point selama penerapan PPKM Darurat.

Baca juga: Satlantas Polresta Mojokerto Rilis Peta Jalur Alternatif Jombang-Surabaya, Ini Rutenya

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti mengatakan, pemasangan stiker untuk memudahkan petugas mengidentifikasi kendaraan yang tegrolong prioritas. Serta diizinkan melintasi pos penyekatan.

“Ya kita mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021tentang PPKM Darurat Jawa dan Bali. Dan kendaraan yang sudah berstiker ini nantinya bisa melewati penyekatan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” kata AKP Fitria, Kamis (15/7/2021). (im)

228

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini