IM.com – Kalangan pengemudi ojek online di Kota Mojokerto mengeluhkan kebijakan Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021. Keluhannya terutama terletak pada operasi penyekatan di sejumlah titik jalur protokol yang kerap menghambat perjalanan mereka saat mengantar penumpang atau barang.
Komunitas Ojek Online ini menyampaikan keluhannya saat audiensi dengan para petinggi Polresta Mojokerto, Rabu (21/7/2021) malam. Lima perwakilan diterima Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan usai mengikuti vidcon bersama Kapolda Jatim dan gelar Zoom Meeting Bersama Walikota dan Lurah sekota Mojokerto serta Babinsa dengan Bhabinkamtibmas terkait Monev PPKM Darurat.
Koordinator Komunitas Ojol Mojokerto, Slamet mengatakan, penyekatan di sejumlah titik yang kerap digunakan para pengemudi ojol menyebabkan pekerjaan mereka terhambat karena harus putar balik. Oleh karena itu, mereka meminta Polresta bisa memberi pengeccualian bagi para pekerja layanan pengiriman untuk melewati pos penyekatan.
“Kami ingin bantuan Pak Kapolres agar bisa memikirkan pekerjaaan kami sebagai pengantar barang pesanan sesuai dengan aplikasi penerima. Di samping itu jika kami berhenti dan memutar balik pasti sistem kami ini akan memberikan tegoran dan pembengkakan biaya yang akan dibebankan kami,” ungkap Slamet.
Slamet bersama perwakilan Komunitas Ojol Mojokerto menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta dan jajaran yang mau menerima permintaan audiensi. Ia berharap, kepolisian dapat mempertimbangkan keinginan para pekerja jasa pengiriman.
“Alhamdulillah Kami diterima dengan Respon yang baik, namun Kami tetap mengikuti aturan,” ucap Slamet.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan langsung merespons keluhan para Ojol. Ia berjanji, akan memberikan kelonggaran bagi para pekerja sektor jasa layanan antar jemput untuk melewati pos penyekatan.
“Saya akan sampaikan kepada anggota di lapangan untuk bisa membantu rekan-rekan Ojol. Rekan-rekan Ojol besuk bisa melewati penyekatan, namun dengan syarat benar-benar melakukan pengiriman barang pesanan dengan menunjukan kepada petugas di lapangan,” ucap AKBP Rofiq.
Pernyataan Kapolresta langsung disambut sumringah oleh Komunitas Ojol Mojokerto. Sebelum pamit, para ojol ini mendapat bingkisan sembako, obat-obatan dan vitamin dari Kapolresta.
“Mas selalu taat Prokes dan hati-hati dalam bekerja selama dijalan dan selama PPKM Darurat ini bisa mengurangi jam pelayanan diatas jam 22.00 malam demi keselamatan dan kondisi yang masih pandemi,” pungkas Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan. (im)